KPK Gagal Periksa Sekjen DPR
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh terkait kasus dugaan suap di balik terpilihnya Miranda Swaray Goeltoem sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). Nining yang dijadwalkan diperiksa kemarin (30/7) berhalangan hadir dikarenakan sedang ada urusan mendesak.
"Beliau sudah mengirimkan surat berhalangan hadir kepada tim penyidik kemarin dan minta penjadwalan ulang," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi.
Menurut Johan, Nining akan diperiksa sebagai sebagai saksi untuk keempat tersangka kasus ini. Keempat tersangka adalah Dhudie Makmum Murod, Udju Juhaeri, Endin AJ Soefihara, dan Hamka Yandhu.Keempat tersangka diduga telah menerima cek perjalanan masing-masing senilai total Rp500 juta.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Nining menyatakan bahwa kesibukannya mengurus rapat paripurna membuatnya tidak bisa memenuhi panggilan KPK. "Saya sedang sibuk," kata Nining singkat. [by : Melati Hasanah Elandis]
Sumber: Jurnal nasional, 31 Juli 2009