KPK Dituding Tidak Independen
"Cukup bukti menjadikan Aulia dan Anwar tersangka."
Transparansi Internasional (TI) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menuntaskan penyidikan kasus besar seperti aliran dana Bank Indonesia dan mengusut pengakuan Agus Condro Prayitno. "Ini ujian bagi independensi KPK," kata Sekretaris Jenderal TI Indonesia Rizal Malik kemarin.
Dalam kasus penyelewengan uang Rp 100 miliar di Bank Indonesia, Rizal mencontohkan adanya perlakuan istimewa atas mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan dan mantan Deputi Gubernur Senior Anwar Nasution, yang kini Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.
"Sesuai dengan fakta persidangan, seharusnya sudah ditemukan cukup bukti bahwa Aulia Pohan terlibat lebih dari mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah (yang kini terdakwa)," kata Rizal. "Bukti-bukti juga mengarah ke Anwar Nasution." Ia menduga ada intervensi dari penguasa yang membuat penyidikan terhambat.
Kecurigaan mengenai adanya intervensi juga diungkapkan Danang Widoyoko dari Indonesia Corruptions Watch. "Secara politik, bisa saja ada kekuatan yang lebih dari mereka." Karena itu, kata dia, KPK harus membuktikan mereka bekerja dengan independen. "Caranya dengan menuntaskan berbagai kasus yang saat ini terkesan mandek."
Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Soeripto juga menyayangkan lambatnya reaksi KPK menanggapi laporan Agus Condro, mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR yang mengaku menerima suap Rp 500 juta dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom.
Berkaitan dengan kasus aliran dana BI, anggota Komisi Hukum DPR Patrialis Akbar menilai KPK tebang pilih dalam menyeret para tersangka. "Saat penetapan lima orang tersangka terkesan cepat, namun setelah itu terkesan prosesnya lamban," katanya. Lima tersangka itu adalah Burhanuddin Abdullah, Oey Hoey Tiong, Gubernur Rusli Simanjuntak, Hamka Yandhu, dan Antony Zeidra Abidin.
Jika ada pejabat atau pimpinan partai yang melakukan intervensi, kata Patrialis, "Mereka harus ditangkap karena menghalangi proses hukum."
Ketua KPK Antasari Azhar membantah semua tudingan tersebut. "Jangan cepat menilai, kami masih bekerja," katanya tentang lambatnya pengusutan terhadap nama-nama seperti Aulia Pohan, Paskah Suzetta, dan M.S. Kaban dalam kasus Bank Indonesia. Dia juga meminta waktu untuk mengusut pengakuan Agus Condro. "Tidak ada intervensi," Wakil Ketua KPK Haryono Umar menambahkan. TOMI | FAMEGA SYAVIRA | EKO ARI | ANTON APRIANTO
Sumber: Koran Tempo, 8 September 2008