KPK Diminta Usut Sumber Dana Suap
"Kalau gagal, KPK akan dikubur zaman."
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tak hanya menyeret para politikus dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Ia mendesak agar pengusutan berlanjut hingga ke sumber dana suap.
"Sangat tidak masuk akal jika 26 orang yang menerima jadi tersangka, tapi tidak berlanjut ke sumber yang menjadi otak itu semua," kata Priyo di gedung DPR kemarin. "Ini logika aneh yang menjungkirbalikkan nilai keadilan."
Menurut politikus Partai Golkar ini, kalimat yang disampaikan pemimpin KPK, Bibit Samad Rianto, saat menyampaikan berita penetapan 26 tersangka tersebut cukup seram. "Bibit menyatakan akan menghajar habis semua yang terlibat. Artinya, sampai ke akarnya," ujarnya.
Kalau proses selanjutnya tidak sampai menyentuh si penyokong dana, Priyo mengatakan bahwa taruhannya adalah reputasi KPK. "Kalau gagal, KPK akan jatuh tertelungkup dan akan dikubur oleh zaman."
Dalam kasus ini, ada sedikitnya 10 mantan anggota Fraksi Golkar yang terlibat. Priyo menyilakan mereka diproses hukum. "Itu kewenangan KPK. Kami tidak akan meratapi itu," ujarnya dalam kesempatan berbeda di kantor Lembaga Survei Indonesia. "Tapi kami ingin agar KPK adil, yakni dengan memeriksa, menangkap, dan menjadikan terdakwa yang menjadi sumber pendanaan itu."
Golkar hingga kini belum memutuskan untuk memberikan bantuan hukum kepada para kadernya itu. "Pembelaan diberikan manakala kader tersebut masih memandang perlu dibantu. Kalau mereka cukup percaya diri, tidak apa-apa," Priyo memberi alasan.
Langkah lebih proaktif dilakukan PDI Perjuangan, yang 13 anggotanya ikut terjerat sebagai tersangka. PDI Perjuangan akan mendatangi KPK hari ini untuk mempertanyakan proses selanjutnya dalam kasus ini.
Tim yang akan dipimpin anggota Komisi Hukum DPR, Trimedya Panjaitan, ini juga akan mempertanyakan status Miranda Goeltom dan Nunun Nurbaetie, yang hingga kini masih sebagai saksi. "Kami akan bertanya sebagai anggota DPR, sebagai masyarakat, dan tim yang membela anggotanya," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers di kantor fraksi kemarin.
Dalam kesempatan yang sama, Trimedya Panjaitan mengaku telah mendengar rumor mengenai usaha KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus ini sejak dua bulan lalu. Namun ia cukup terkejut ketika KPK menetapkan 26 tersangka sekaligus. "Ini pertama kalinya dalam satu kali tarikan napas ada 26 tersangka," katanya.
PDI Perjuangan menyatakan bisa memahami bagaimana usaha KPK, yang bekerja keras menetapkan tersangka. Tapi, kata Trimedya, "Kenapa dalam kasus yang lain tidak? Kasus Century mereka tidak kerja keras."
Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan ini menilai KPK hanya ingin meningkatkan citra melalui kasus ini. Ia bahkan menduga ada tangan-tangan kuat yang mengendalikan KPK. MUTIA RESTY | MUNAWWAROH
Sumber: Koran Tempo, 3 September 2010