KPK dan BPKP Diminta Mengawasi Gedung Parlemen
Pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyepakati penundaan pembangunan gedung baru hingga tahun 2011. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan diminta melakukan pengawasan.
Keputusan penundaan pembangunan gedung baru disepakati dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Selasa petang. ”Kami minta penundaan sampai 2011,” kata Wakil Ketua DPR Anis Matta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/10).
Penundaan dilakukan karena konsep awalnya untuk mereformasi DPR, bukan membangun gedung baru. Reformasi dilakukan dengan memperkuat infrastruktur legislasi dan infrastruktur penganggaran dengan membuat pusat hukum (law center) dan kantor penganggaran (budget office).
Anis berharap gedung yang dibangun bisa menjadi ikon dan memiliki nilai historis.
Selain itu, menurut Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang, penundaan juga untuk memberikan waktu kepada konsultan memperbaiki konsep atau perencanaan pembangunan gedung baru. Dengan evaluasi detail desain gedung baru itu, diharapkan kebutuhan biaya pembangunan dapat ditekan. Rencana anggaran pembangunan fisik gedung baru Rp 1,16 triliun itu merupakan angka estimasi tertinggi.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja’far juga mengingatkan, pembangunan gedung baru harus tetap memerhatikan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan mendesak.
Meskipun telah disetujui dalam rapat pimpinan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tetap bersikukuh menolak rencana pembangunan gedung baru. ”Sikap fraksi kami tetap, menolak pembangunan gedung karena itu tidak urgen. Dewan itu tugasnya bekerja untuk rakyat, bukan untuk mencari kenyamanan tinggal di tempat bagus,” kata Wakil Ketua Fraksi PDI-P T Gayus Lumbuun.
Menurut dia, sikap pimpinan DPR yang bersikukuh melanjutkan pembangunan gedung pada tahun 2011 seharusnya dipertanyakan. Pembangunan gedung itu dianggap sebagai penghamburan uang rakyat.
Untuk menghindari penyelewengan, Gayus meminta KPK dan BPKP turun langsung mengawasi. KPK dan BPKP harus turut serta dalam pembahasan evaluasi konsep pembangunan gedung baru. (NTA)
Sumber: Kompas, 21 Oktober 2010