KPK Bongkar Skandal Rahasia; Target Ekspos Kasus BLBI dengan Kejagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai target khusus dari gelar perkara alias ekspos kasus BLBI yang dilakukan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak pekan lalu. Komisi berjanji membeberkan segala informasi yang belum pernah terungkap ke publik.
''Kami juga melihat hal-hal lain yang belum pernah terungkap," ujar Ketua KPK Antasari Azhar kepada Jawa Pos ketika ditemui setelah reuni Fakultas Hukum Unversitas Sriwijaya di Jakarta kemarin (26/10).
Antasari enggan merinci pernyataannya tersebut. ''Semua kami jelaskan pada waktunya nanti. Yang jelas ada," tambah alumnus Universitas Sriwijaya itu.
Sebelumnya, Antasari mengungkapkan, KPK dalam ekpos akan membahas semua fakta proses hukum, termasuk sidang kasus BLBI. Salah satunya penyelesaian BLBI Sjamsul Nursalim yang melibatkan jaksa Urip Tri Gunawan. Karena itu, ekspos bakal berlangsung lama.
Sejauh ini, kata Antasari, KPK masih menelusuri secara menyeluruh skandal yang menguras uang negara triliunan rupiah tersebut. "Kami akan melihat satu per satu kasus," ungkapnya.
Menurut Antasari, KPK akan mendalami skandal BLBI yang dirasakan memberatkan pemerintah. ''Kami lihat pula bagaimana APBN bisa terbebani, bagaimana proses pengucurannya sehingga anggaran pemerintah menjadi berat," ungkapnya.
Dari informasi Jawa Pos, KPK hari ini meminta laporan kepada empat tim bentukannya. Mereka diminta memaparkan hasil kerjanya setelah sepekan melaksanakan gelar perkara bersama Kejagung.
Tim itu adalah tim yang memantau perkara yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, KPK akan memelototi pelaksanaan eksekusi putusan itu. Tim tersebut diketuai Rudi Margono. Lalu tim yang menelusuri perkara-perkara yang dihentikan Kejagung. Sebab, para tersangka BLBI telah menerima surat keterangan lunas (SKL). Tim itu dikomandani Sarjon Turin.
Tim ketiga adalah mereka yang menelusuri apakah perkara yang dihentikan karena sudah menyelesaikan kewajiban tersebut adalah benar sesuai aturan yang ada. Selama ini tim itu di bawah pantauan langsung Suwarji.
Tim terakhir memelototi penyelesaian di luar pengadilan. Sejauh ini, Kejagung menyerahkan kepada menteri keuangan untuk melakukan penarikan aset. Tim itu diketuai Moh Rum Nessa. "Akan kami tanyakan hasil kerja mereka," ungkapnya. Yang pasti, kata Antasari, tim tersebut bakal bekerja berdasarkan langkah-langkah objektif.
Seperti diberitakan sejak pekan lalu, KPK mengadakan gelar perkara BLBI bersama Kejagung. Tim Kejagung yang diketuai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy diminta membeberkan skandal yang pernah ditangani tersebut. Gelar perkara itu dilaksanakan menyusul desakan publik yang meminta KPK mengambil alih skandal tersebut. Namun, sementara waktu, sikap KPK masih belum tegas. Komisi lebih memilih memprioritaskan proses supervisi perkara yang ditangani Kejagung itu. (git/agm)
Sumber: Jawa Pos, 27 Oktober 2008