KPK Awasi Layanan Publik Jateng; Kota Semarang Jadi Prioritas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi layanan publik di Provinsi Jawa Tengah. Kota Semarang menjadi prioritas utama. Pasalnya, berdasarkan survei integritas yang dilakukan KPK pada 60 pemerintah kota se-Indonesia, Semarang menduduki peringkat terburuk keempat.

Pelayanan publik terbaik dilakukan Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, dengan nilai 7,77. Pelayanan publik terburuk adalah Pemerintah Kota Metro Lampung dengan nilai 3,15.

Adapun nilai Kota Semarang 3,61. Indikator penilaian dalam survei integritas itu antara lain pengalaman korupsi, cara pandang terhadap korupsi, lingkungan kerja, sistem administrasi, perilaku individu, dan pencegahan korupsi.

Pembuatan KTP

“Karena berdasarkan survei integritas, nilai Kota Semarang termasuk rendah dalam memberikan layanan publik, maka perlu disupervisi,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin, Rabu (30/11) di Semarang.

Kunjungannya itu terkait dengan evaluasi rapat koordinasi supervisi layanan publik. Menurut informasi dari Pemprov Jateng, rapat evaluasi tentang perbaikan layanan publik akan digelar hari ini, Kamis (1/12) bersama KPK.

“Rapat koordinasi dan supervisi juga kami lakukan di daerah-daerah tertentu yang nilai survei integritasnya rendah,” imbuh Jasin. Layanan publik yang dimaksud antara lain terkait dengan layanan pembuatan KTP, surat izin usaha perdagangan (SIUP), serta layanan terpadu.

Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, Eko Haryanto mengatakan, KPK seharusnya tak sekadar mengevaluasi. Pihaknya menemukan beberapa pejabat publik yang merangkap jabatan.

“Hal itu menjadi penyebab layanan publik yang buruk dan melanggar aturan. Seharusnya KPK juga melakukan penindakan, tak hanya evaluasi,” kata Eko. (ana-59)
Sumber: Suara Merdeka, 1 Desember 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan