KPK Akan Bantu

Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Kementerian Keuangan berusaha membantu Kepolisian Negara RI dalam menuntaskan kasus mafia pajak yang diduga melibatkan mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan. Kepolisian akan menyinergikan penanganan kasus Gayus dengan instansi-instansi tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Jakarta, Rabu (19/1). ”Semua pihak berusaha membantu polisi, PPATK, Kementerian Keuangan, KPK. Bagaimana polisi bisa menyelesaikan penanganan-penanganan kasus, khususnya berkaitan dengan Gayus, yang berkaitan dengan perpajakan. Saya kira itu semangatnya,” kata Timur.

Timur menjelaskan, jika ada kekurangan dalam pemeriksaan oleh auditor independen, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau KPK terkait kasus mafia pajak, akan dilakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk dilengkapi. Dokumen-dokumen terkait pajak diperlukan untuk melengkapi keterangan saksi atau siapa saja sehingga keterangan saksi dapat menjadi fakta hukum.

”Kami kerja sama dengan KPK, PPATK, untuk mendapatkan fakta-fakta hukum dan alat bukti yang berkaitan dengan keterangan saksi. Kami dibantu dua petugas PPATK dan tiga dari KPK untuk melakukan penyelidikan,” kata Timur.

Pengajar Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, menilai, KPK tidak tegas memutuskan mengambil alih kasus mafia pajak yang diduga melibatkan Gayus. Tanpa ketegasan itu, dikhawatirkan terjadi rivalitas para penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, dalam menangani kasus Gayus. Penyelesaiannya pun menjadi tidak terfokus dan menjadi lama.

”KPK tidak tegas mengatakan mengambil alih kasus Gayus. Jangan biarkan penanganan kasus menggantung. Kalau KPK mengambil alih, pihak kepolisian harus menyerahkan. KPK saat ini hanya menangani kasus yang belum ditangani polisi. Itu, kan, tidak tegas dan jelas,” kata Saldi.

Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum sepenuhnya mendukung KPK untuk menuntaskan kasus mafia pajak dan mafia hukum yang diduga melibatkan Gayus.

”KPK hanya didorong menangani sisa-sisa kasus yang tidak atau belum ditangani kepolisian,” tuturnya.

Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, instruksi Presiden itu tidak berdampak apa pun terhadap upaya lembaga tersebut untuk mengusut perkara ini. Menurut dia, sebelum ada instruksi, KPK sudah berinisiatif bekerja sama dengan instansi tersebut.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, Partai Golkar merencanakan mengambil langkah hukum terhadap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, khususnya Sekretaris Satgas Denny Indrayana. Berdasarkan keterangan Gayus, Denny diduga telah mengarahkan Gayus pada upaya pencemaran nama baik Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. (AIK/FER)

Sumber: Kompas, 20 Januari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan