Korupsi Tanjung Api-api; DPR, Parpol, dan Dephut Terima Aliran Dana
Selain anggota DPR, aliran dana dalam rangka pengalihan fungsi lahan hutan mangrove untuk pelabuhan di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan, juga diterima pejabat pemerintah dan partai politik. Dana tersebut diserahkan oleh mantan Ketua Komisi IV DPR, Yusuf Emir Faisal.
Hal ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/3). Dalam persidangan ini, empat anggota DPR, yakni Mardjono, Rusnaini Yahya, Indria Oktavia, dan Ishartanto, tampil sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Yusuf Emir Faisal.
Selain anggota DPR, jaksa penuntut umum juga menghadirkan saksi-saksi lain, yakni Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa Muawir Muinsyam, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Departemen Kehutanan Wandojo Siswanto, dan Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan Bun Purnama.
Di depan persidangan, Mardjono, Rusnaini, Indria, dan Ishartanto mengakui bahwa pada Oktober 2006 mereka menerima dana dari Yusuf Emir Faisal. Ishartanto dan Mardjono mengaku menerima Rp 50 juta, sementara Rusnaini dan Indria masing-masing menerima Rp 25 juta. Para saksi menyatakan bahwa dana yang diterima dalam bentuk cek perjalanan tersebut telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi saat penyidikan perkara itu.
Gedung PKB
Muawir Muinsyam dalam keterangannya mengakui menerima dana dalam bentuk cek sebesar Rp 500 juta dari Yusuf Emir Faisal. Dana tersebut untuk membangun Gedung Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Partai Kebangkitan Bangsa karena saat itu Yusuf Emir Faisal diproyeksikan sebagai Ketua LPP.
Namun, karena pengaruh konstelasi politik di DPP PKB, rencana pembangunan tersebut tertunda sehingga dana akhirnya dititipkan ke DPP PKB. Belakangan dana tersebut dikembalikan ke KPK.
Sementara itu, Wandojo dalam keterangannya mengakui menerima dana sebesar 1.000 dollar AS yang diserahkan Anggoro (PT Massaro). Ketika memberikan dana tersebut, Anggoro menyatakan bahwa DPR juga sudah beres.
”Anggoro bilang, ’Semua sudah beres di Senayan’,” ujar Wandojo, yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Senayan itu maksudnya adalah Komisi IV DPR. (SON)
Sumber: Kompas, 3 Maret 2009