Korupsi KBRI; Dubes RI untuk Thailand: Pada Saatnya Saya Akan Bicara
Duta Besar RI untuk Thailand Muhammad Hatta menegaskan, dirinya merasa belum saatnya menjelaskan kasus dugaan penyimpangan sisa anggaran tahun 2008 yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Hatta menyatakan hal itu seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan penjelasan mengenai hasil-hasil KTT ke-15 ASEAN, Minggu (25/10) malam di Hua Hin, Thailand. ”Saya sudah diperiksa kejaksaan. Pada saatnya saya akan berbicara. Sekarang masih belum,” katanya.
Ditanya apakah ada arahan khusus dari Presiden Yudhoyono terkait kasus ini sehingga ia tak mau bicara, Hatta yang baru setahun menjadi Duta Besar RI itu menjawab, ”No, comment”.
Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Agung tengah memeriksa Wakil Dubes RI untuk Thailand Djumantoro Purbo bersama Bendahara KBRI Suhaeni dengan dugaan penggunaan dana sisa anggaran KBRI 2008 senilai Rp 1 miliar lebih yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan yang pertengahan Oktober lalu datang ke KBRI di Bangkok menduga terjadi penyimpangan anggaran. Total nilai uang yang disita Rp 1,3 miliar. Disebut-sebut oleh kejaksaan, penggunaan anggaran dilakukan atas perintah Duta Besar M Hatta.
Akan tetapi, saat ditanya soal materi sangkaan kejaksaan, Hatta tak mau berkomentar. ”Saya tak mau mendahului hasil pemeriksaan kejaksaan,” ujarnya.
”Nanti, saat yang tepat, saya akan menjelaskan. Saya, kan, juga mau ke Jakarta akhir Oktober ini untuk membawa rombongan calon pembeli produk-produk Indonesia,” lanjutnya.[Suhartono]
Sumber: Kompas, 27 Oktober 2009