Korupsi Jatah Hidup Korban Tsunami Capai Rp 512,9 Juta

Penderitaan rakyat Aceh tidak ada habisnya. Setelah harta bendanya tergerus tsunami, jatah hidup (jadup) mereka pun disunat sana-sini. Total jenderal jadup yang dikorup mencapai Rp 512,9 juta.

Untuk jadup korban tsunami, pemerintah memberikan uang Rp 3.000 per jiwa per hari hingga mereka memperoleh tempat tinggal.

Tim Monitoring Aceh Indonesian Corruption Watch (ICW) mendapat banyak keluhan dari pengungsi berkaitan dengan lambatnya pembagian jadup dan masih banyaknya potongan-potongan itu.

Modus penyimpangan jadup, kata anggota Tim Monitoring Aceh ICW Firdaus Ilyas di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta, Kamis (29/12/2005), antara lain pemotongan yang nilainya mencapai Rp 419 juta, mark up jumlah pengungsi yang mencapai Rp 49,4 juta, dan adanya jadup fiktif senilai Rp 44,5 juta, sehingga total penyimpangan sekitar Rp 512,9 juta.

Pelaku penyimpangan dalam jadup kebanyakan dilakukan oleh kades atau keucik, Dinas Sosial kabupaten/kota, camat dan bupati.

Di Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, tercatat jumlah terbesar kasus pemotongan jadup milik 6.032 pengungsi sebesar Rp 22.500 per jiwa yang dilakukan keucik, sehingga total kerugian Rp 135,7 juta.

Berdasarkan hasil temuan-temuan ini, ICW minta kepada BPK agar segera melakukan audit investigatif, khususnya dalam program pembangunan rumah, program bantuan perahu nelayan dan program jadup.

Dana yang harus diaudit adalah dana selama tanggap darurat yang dikelola Bakornas, karena dari anggaran Rp 1,2 triliun yang menjadi dana tahap emergency bencana, hanya sekitar Rp 400 miliar rupiah saja yang dapat dipertanggungjawabkan. Sedang sisanya tidak bisa dilacak.

Pada awal tahun 2006, ICW juga akan minta KPK untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap penyimpangan penggunaan bantuan, baik pada masa tanggap darurat atau saat rehabilitasi dan rekonstruksi. Karena kalau dibiarkan seperti itu terus, Aceh akan rentan dalam kondisi bencana, kata Firdaus.
(umi)

Nurvita Indarini - detikcom

Sumber: Detik.com, 29 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan