Korupsi di Bengkulu Rp 13 Miliar

Bengkulu - Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu pada 2008 menunjukkan bahwa sekitar Rp 13 miliar uang negara telah diselewengkan. Edy Karim, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu, mengatakan ada satu kasus korupsi yang ditangani kepolisian dan tiga kasus yang ditangani kejaksaan dengan nilai sekitar Rp 9 miliar.

Kasus-kasus tersebut antara lain pengelolaan kas daerah Kabupaten Seluma senilai Rp 6 miliar yang ditangani Kepolisian Daerah Bengkulu. Selain itu, dana proyek penanggulangan bencana alam Rp 2,7 miliar yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Bengkulu. HARRI PRATAMA ADITYA

Sumber: Koran Tempo, 8 Juni 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan