Kongres III PDI-P; Partai Jangan Jadi Pelindung Koruptor

Kongres III Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Bali, 5-9 April 2010, seharusnya menjadi pintu masuk untuk membersihkan diri. Ketua umum hasil kongres harus membentuk kepengurusan partai yang terbebas dari unsur yang diduga terkait korupsi. Megawati Soekarnoputri akan menjadikan kasus korupsi sebagai bahan pertimbangannya untuk menyusun Dewan Pimpinan Pusat PDI-P periode 2010-2015.

Sebagian pengurus PDI-P periode 2005-2010 kini disidang terkait kasus pemberian cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom tahun 2004, saat mereka menjadi anggota DPR periode 1999-2004. Sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, itu menghadirkan terdakwa Ketua PDI-P periode 2005-2010 Dudhie Makmun Murod.

Senin (5/4), saat Kongres III PDI-P dimulai, mantan Sekretaris Fraksi PDI-P DPR Panda Nababan, yang juga Ketua DPP PDI-P periode 2005-2010, menjadi saksi kasus itu (Kompas, 6/4). Sejumlah nama anggota Fraksi PDI-P periode 1999-2004 juga disebut dalam dakwaan jaksa.

Sekretaris Jenderal PDI-P periode 2005-2010 Pramono Anung Wibowo, Selasa di Sanur, Bali, menuturkan, dalam Sidang Paripurna Kongres III PDI-P, disinggung pula soal kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. DPP PDI-P memang memberikan arahan Fraksi PDI-P DPR memilih Miranda Goeltom. Namun, DPP PDI-P sama sekali tidak tahu ada cek perjalanan dalam proses pemilihan itu.

Pramono menjelaskan, untuk kader yang terkena kasus, hal itu menjadi tanggung jawab pribadi mereka. ”Tetapi, kalau ada tekanan politik terkait kasus itu, kami akan mengadvokasi,” katanya.

Ditanya soal apakah kasus itu dijadikan pertimbangan pada penentuan pengurus DPP periode 2010-2015, Pramono menjawab, ”Itu akan jadi pertimbangan ketua umum terpilih. Tidak boleh ada beban persoalan karena menyangkut citra partai.”

Penentuan DPP PDI-P periode 2010-2015 dipastikan dilakukan Megawati Soekarnoputri karena sidang paripurna Selasa sore sepakat ketua umum terpilih menjadi formatur tunggal. Megawati satu-satunya calon ketua umum.

Megawati mengingatkan kadernya untuk tak menyalahgunakan kekuasaan negara guna kepentingan pribadi.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Makmur Keliat, menilai, Megawati membuat standar normatif bagaimana seharusnya kongres menyikapi kasus korupsi yang menimpa kader PDI-P. Seharusnya kader PDI-P tak menggerogoti kekuasaan negara yang sedang diembannya melalui jabatan publik dengan menyalahgunakan kekuasaan itu.

Ia mengingatkan, inti dari kekuasaan negara itu adalah penegakan hukum. ”Kalau penegakan hukum runtuh, partai akan runtuh. Partai kehilangan alasan untuk hadir,” ujar Makmur.

Untuk itu, menurut dia, PDI-P harus menjadi pelopor pembersihan partai dari pihak yang menyalahgunakan kekuasaan negara itu. (BEN/IDR/BUR)
Sumber: Kompas, 7 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan