Konflik Aparat Hukum Hambat Investasi

PERSETERUAN KPK v Polri sepertinya belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan, suhunya kian memanas. Hal itu memang cukup mengkhawatirkan. Bagaimana tidak. Meski perseteruan itu masuk ranah hukum dan politik, ternyata dampaknya juga merambah sektor ekonomi. Memang dampak ke sektor riil belum terasa, tapi di pasar finansial sudah ada respons nyata.

Dalam perspektif ekonomi, pergelutan KPK versus Polri menimbulkan ketidakpastian hukum. Dampak nyatanya, dalam jangka panjang hal itu memengaruhi iklim investasi. Jika kasus itu berlangsung berlarut-larut dan tanpa penyelesaian yang komprehensif, dikhawatirkan investor takut untuk menanamkan dananya di Indonesia.

Sejumlah ekonom bahkan memprediksi bahwa akibat kasus itu, investasi bisa berkurang separo. Sebuah penurunan yang cukup tinggi ketika negeri ini butuh dana besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Indikator yang paling gampang dibaca untuk memantau arus investasi adalah pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG).

Entah kebetulan atau tidak, sejak kasus itu bergulir indeks saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melemah. Dalam beberapa pekan terakhir, indeks saham seperti tak punya tenaga untuk kembali menguat ke level seperti sebelum kasus cicak v buaya itu mengemuka. Padahal, indikator makro seperti inflasi, suku bunga, dan pertumbuhan ekonomi angkanya sangat mendukung.

Sepertinya, ada suatu hal yang membuat pemilik modal ragu untuk menanamkan dananya di investasi portofolio. Baik dalam bentuk saham, obligasi, atau surat utang negara (SUN). Ini pula yang mengakibatkan kurs rupiah bergejolak karena aliran dolar AS ke tanah air tak sederas dulu.

Setidaknya, hal itu menjadi sinyal buruk bahwa investor mulai merespons negatif perseteruan antara penegak hukum. Memang duit yang masuk ke pasar finansial rata-rata milik investor yang berhorizon jangka pendek. Tapi, justru merekalah yang paling sensitif membaca perkembangan sosial politik sebuah negara.

Jika investor jangka pendek saja merespons negatif, bagaimana investor jangka panjang yang menanamkan dananya ke sektor riil? Ini perlu menjadi catatan bagi kita semua. Bagaimanapun, syarat utama investasi adalah adanya kepastian dan transparansi hukum. Jika tak ada dua hal itu, investor tak punya rasa percaya. Dalam investasi, kepercayaan adalah hal utama. Investor mana yang mau duitnya lenyap lantaran tidak ada kepastian hukum?

Drama KPK dan Polri membuat investor menyangsikan penegakan hukum di Indonesia. Mereka akan beranggapan bahwa berbisnis di Indonesia harus dekat dengan penguasa. Hal itu akan mengembalikan praktik kolusi antara penguasa dan pengusaha di zaman Orde Baru. Investor juga akan berpikir bahwa hukum tak hanya bisa dibeli. Hukum bisa pula dimainkan kalau mereka bersahabat dekat dengan kelompok penguasa.

Akhirnya, dibutuhkan political will dari pemimpin negeri ini agar kasus tersebut segera tuntas dengan kemenangan di pihak yang benar. Jangan sampai pihak bersalah yang menjadi pemenang karena bakal mencoreng nama Indonesia di dunia internasional.

Sumber: Jawa Pos, 10 November 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan