Kompolnas Usut Perwira Tinggi Polri Pemilik Rp 95 M
Duga Termasuk Seribu Rekening Bermasalah
Dugaan tentang duit mencurigakan Rp 95 miliar dalam rekening milik jenderal bintang dua terus menggelinding. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) setuju untuk membongkar dugaan soal rekening tidak wajar milik perwira tinggi Polri itu.
Sekretaris Kompolnas Adnan Pandu Praja menduga rekening jenderal polisi itu merupakan salah satu di antara seribu rekening yang dinyatakan bermasalah oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
''Bisa jadi, dia (pemilik rekening, Red) adalah salah satu dari mereka. Itu sangat mungkin,'' kata Adnan saat dihubungi Jawa Pos kemarin (2/5). Alasannya, kurun waktu penerimaan duit itu cocok dengan data yang dilansir PPATK.
Saat itu lembaga yang dipimpin Yunus Husein tersebut menyebut bahwa seribu rekening bermasalah itu dikumpulkan sejak 2003 hingga sekarang. Nah, Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan bahwa transaksi duit mencurigakan dalam rekening jenderal polisi itu berlangsung pada 2005-2008.
Sebelumnya, peneliti divisi investigasi ICW Tama Satrya Langkun membeber, seorang jenderal bintang dua (inspektur jenderal atau irjen polisi) diduga punya rekening mencurigakan Rp 95 milliar. Dana itu dipisah dalam dua rekening berbeda masing-masing Rp 47 miliar dan Rp 48 miliar. ''Ada yang dimasukkan rekening anaknya,'' kata Tama.
Menurut Adnan, seribu rekening bermasalah itu pasti dibongkar semua hingga tuntas. Sebab, Mabes Polri sudah berkomitmen memberangus mafia hukum yang marak di Indonesia. Apalagi, dari seribu rekening bermasalah itu, ada sejumlah oknum Polri yang terlibat di dalamnya.
''Dua rekening saja (milik Gayus Tambunan dan Bahasyim Assifie, dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang masing-masing memiliki uang Rp 28 miliar dan Rp 66 miliar dalam rekening mereka, Red) sudah heboh seperti ini. Apalagi, kalau seribu (rekening) dibongkar semua,'' kata Adnan yang juga menjabat pengawas tim independen penyidik kasus mafia pajak Mabes Polri tersebut.
Mabes Polri, kata Adnan, sudah berancang-ancang untuk membongkar semua rekening bermasalah itu. ''Kita harapkan temuan (ICW) itu juga dijelaskan kepada publik secara transparan,'' ujar komisioner Kompolnas dua periode itu.
Adnan menambahkan, Kompolnas berharap, dari pemeriksaan Gayus dan Bahasyim, Mabes Polri membuat mekanisme pemeriksaan independen agar bisa digunakan untuk rekening lain. ''Karena ini sistemik dan melibatkan orang serta uang dalam jumlah besar,'' jelasnya.
Anggota Komisi III (bidang hukum) DPR Achmad Rubaie juga setuju agar dugaan rekening tak wajar milik jenderal polisi segera dibongkar. Selain itu, Rubaie mendesak ICW supaya membuka siapa jenderal bintang dua tersebut. Itu diperlukan agar masyarakat tidak terjebak pada teka-teki yang tidak jelas.
''ICW sama saja membebani publik dengan teka-teki. Di tengah masyarakat yang susah mencari duit, mereka malah melempar teka-teki. Iya kalau teka-teki silang berhadiah, ini kan tidak,'' katanya kemarin.
Menurut Rubaie, isu itu bisa membuat gejolak di tubuh Polri. ''Anggota Polri akan toleh kanan dan toleh kiri. Publik juga bertanya-tanya. Kalau maksudnya membangun keterbukaan, sekalian saja disebut,'' kata wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Jika informasi dibuka ke publik, lanjut dia, para penegak hukum yang terkait bisa menindaklanjutinya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR Nasir Jamil. Dia akan mengklarifikasi kebenaran informasi itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi pekan ini. ''Nanti, itu (rekening bermasalah milik jenderal polisi, Red) juga akan ditanyakan," kata politisi asal Aceh tersebut.
Namun, Nasir berharap masyarakat tidak langsung curiga terhadap informasi itu sebelum ada klarifikasi resmi. ICW yang merilis data tersebut belum terbuka dan detail menginformasikannya.
Menurut Nasir, bisa saja seorang perwira tinggi polisi memiliki usaha sampingan yang cukup menghasilkan. Karena itu, duit Rp 95 miliar tersebut bisa jadi hasil usahanya. ''Itu sangat mungkin terjadi. Kami (terapkan asas) praduga tak bersalah dulu-lah,'' tutur politikus PKS itu.
Hingga kemarin (2/5) ICW belum bersedia merilis nama jenderal polisi itu. Tama hanya mengatakan bahwa jenderal berbintang dua tersebut sampai saat ini masih aktif. Dia juga menolak menyebut tempat perwira tersebut bertugas saat ini. Lantas, indikasi apa yang membuat ICW menduga bahwa rekening itu bermasalah? ''Itu juga belum bisa kami sampaikan. Masih kami teliti,'' ujar Tama.
Secara terpisah, Mabes Polri menanggapi dingin temuan ICW. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menegaskan, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait dengan rekening itu. ''Kami tidak mau menanggapi informasi yang belum jelas asal-usulnya,'' katanya.
Edward juga tidak yakin bahwa data yang beredar di masyarakat itu dari sumber resmi. ''Kalau dibilang itu dari PPATK, seharusnya tidak boleh dipublikasikan secara terbuka. Itu masuk klasifikasi rahasia,'' jelasnya.
Menanggapi permintaan agar Mabes Polri terbuka atas temuan itu, Edward menjamin akan mengklarifikasinya setelah mendapat informasi resmi.
Di bagian lain, setelah mangkir dalam panggilan pemeriksaan pertama, hakim Muhtadi Asnun yang menangani kasus Gayus Tambunan berjanji datang dalam pemeriksaan hari ini (3/5). Pengacara Asnun, Farhat Abbas, mengatakan bahwa kliennya akan datang ke Bareskrim Mabes Polri. ''Dijadwalkan jam 10 pagi,'' kata Farhat kemarin.
Menurut dia, Asnun datang sebagai saksi. ''Sampai saat ini tidak ada perubahan status, masih menjadi saksi,'' katanya. Dia juga membantah soal keterlibatan Asnun. (aga/rdl/c2/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 3 Mei 2010