Komite Etik KPK Umumkan Hasil Investigasi 6 Oktober

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru akan mengumumkan hasil pemeriksaannya atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK pada 6 Oktober 2011. Sebelum diumumkan kepada publik, hasil pemeriksaan akan dilaporkan terlebih dulu ke pimpinan KPK.

‘’Mudah-mudahan tidak ada halangan, tanggal 6 Oktober akan kami umumkan kepada publik,’’ ujar anggota Komite Etik KPK, Said Zainal Abidin, Senin (26/9).
Dia mengatakan, pekan ini timnya tidak akan memanggil nama baru untuk dimintai keterangan.
Pihaknya hanya mengkonfirmasi ulang keterangan dan informasi dari saksi-saksi yang telah dipanggil.
Salah satu saksi yang akan dikonfirmasi kembali keterangannya adalah Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar.
‘’Salah satunya yang akan kami konfirmasi ulang pada 3 Oktober adalah Wakil Ketua KPK Haryono Umar,’’ kata Said.

Disortir
Sebelum diumumkan kepada masyarakat, hasil pemeriksaan Komite Etik akan dilaporkan kepada pimpinan KPK pada 3 Oktober.
 Said membantah apabila hasil pemeriksaan akan disortir dulu oleh pimpinan KPK.  ‘’Ya enggaklah, pimpinan harus tahu lebih dulu,’’ kata penasihat KPK tersebut.
Seperti diberitakan, KPK membentuk Komite Etik untuk mengkonfirmasi tudingan tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengenai dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku ada rekayasa dalam kasusnya karena campur tangan pimpinan KPK.
Ia juga mengaku pernah lima kali bertemu dengan pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan telah menyetorkan sejumlah uang.
Untuk membuktikan kebenaran tudingan tersebut, Komite Etik memeriksa seluruh pimpinan KPK minus Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.
Komite pimpinan Abdullah Hehamahua itu juga telah memeriksa Nazaruddin serta beberapa saksi, seperti Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR Benny K Harman dan Saan Mustofa hingga eks Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis.(J13-43)
Sumber: Suara Merdeka, 27 September 2011
----------------
Komite Etik Konfirmasi Ulang Keterangan Saksi    
Menjelang pengumuman hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Komite Etik akan melakukan konfirmasi ulang terhadap semua keterangan saksi yang pernah diperiksa.

Anggota Komite Etik KPK Said Zainal Abidin mengatakan, konfirmasi ulang ini akan dilakukan sebelum hasilnya diumumkan ke publik pada minggu pertama Oktober.“Kami akan mengonfirmasi semua keterangan terlebih dahulu sebelum diumumkan pada 6 Oktober nanti,” kata Said di Jakarta kemarin. Dia mengatakan, pihaknya sudah tidak lagi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk meminta keterangan.Komite Etik hanya akan melakukan konfirmasi ulang kepada semua pihak yang telah dimintai keterangan. Menurut dia, hingga kemarin hanya Wakil Ketua KPK Haryono Umar dan Sekjen KPK Bambang Sapto Sunu yang belum dikonfirmasi.

“ Dua orang itu saja yang belum,”katanya. Said mengungkap keterangan yang telah disampaikan Haryono akan dikonfirmasi ulang pada Senin 3 Oktober nanti.Dalam kesempatan itu, Said juga mengatakan kalau sebelum hasilpemeriksaandisampaikanke publik,Komite Etik KPK akan menyerahkan hasilnya terlebih dahulu ke pimpinan KPK.

Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua sebelumnya mengatakan bahwa Komite Etik telah memiliki kesimpulan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK soal tudingan Nazaruddin. Hasil kesimpulan ini nantinya akan disampaikan ke publik awal Oktober mendatang. nurul huda
Sumber: Koran Sindo, 27 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan