Komisi Informasi Berharap Segera Dilantik
Anggota Komisi Informasi yang lolos uji kelayakan dan kepatutan dan sudah resmi dipilih oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis pekan lalu berharap segera dilantik agar segera mulai bekerja. Hal ini disampaikan dua anggota Komisi Informasi terpilih, Alamsyah dan Dono Prasetyo, saat dihubungi Tempo secara terpisah kemarin.
Jika Komisi Informasi di tingkat pusat segera dilantik, Komisi Informasi di daerah selanjutnya bisa segera dibentuk. "Kami berharap secepatnya dilantik, setidaknya Juni," kata Alamsyah, yang sebelumnya konsultan Program Reformasi Pemerintah Daerah World Bank Jakarta.
Dengan begitu, ia berharap Komisi Informasi di daerah sudah terbentuk dan siap bekerja saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik resmi berlaku, April tahun depan.
Dono menambahkan, ia menyadari ada yang tak puas atas hasil akhir Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik karena dianggap hasil kompromi. Menurut dia, hal positif dari undang-undang ini lebih banyak. "Di antaranya, adanya kepastian hukum bagi publik dalam mengakses informasi," kata Direktur Pengembangan Internal Institut Studi Arus Informasi ini.
DPR mengumumkan ada tujuh calon yang terpilih sebagai anggota Komisi Informasi. Mereka adalah Abdul Rahman Ma'mun, Amirudin, Ramly Amin Simbolon, Henny S. Widyaningsih, Ahmad Alamsyah Saragih, Dono Prasetyo, dan Usman Abdhali Watik. ABDUL MANAN
Sumber: Koran Tempo, 12 Mei 2009