Koalisi MP3 Serahkan Penelusuran Rekam Jejak ke Pansel Ombudsman

Jakarta, antikorupsi.org (02/20/2015) – Koalisi Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak atas 72 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan 2016-2021 kepada Ketua Panitia Seleksi (pansel) Agus Dwiyanto dan anggota pansel ORI lainnya di Kantor Seketariat Negara.

Dari hasil penelusuran sementara Koalisi MP3, sembilan calon anggota ORI ditemukan memiliki permasalahan dalam ketaatan hukum, integritas, dan penyalahgunaan wewenang. Menurut Seketaris MP3 Hendrik Rosdinar, ada empat orang calon anggota ORI yang diduga memiliki catatan terkait ketaatan hukum. “Dari laporan kepolisian, kami menemukan belanja fiktif di institusi pemerintah tempatnya bekerja,” ujar Hendrik saat ditemui selepas menyerahkan hasil rekam jejak kepada pansel ORI, Jum’at (02/10/2015).

Selain itu, ada tiga orang calon yang memiliki catatan terkait integritas personal dengan dugaan melakukan pelanggaran etik selama menjabat di insitusi asalnya, baik yang sudah diproses oleh majelis etik maupun masih yang bersifat pelaporan. Sementara dua orang calon anggota ORI lainnya memiliki catatan penyalahgunaan wewenang di lingkungan tempatnya bekerja. Bukan hanya itu, 16 calon anggota ORI disebut memiliki relasi kuat dengan partai politik.

“Ini penting diperhatikan, melihat posisi ORI yang sangat strategis, jangan sampai ada kader partai yang masuk menjadi anggota ORI. Konflik kepentingan dapat membawa hasil kerja yang tidak memadai dan justru akan mencoreng wibawa ORI,” Hendrik mengingatkan.

Peneliti Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Sipil Indonesia (Yapikka) ini juga mengeluhkan minimnya informasi seleksi ORI yang diumumkan pansel melalui website www.setneg.go.id. Minimnya informasi tentu mempengaruhi upaya penelusuran rekam jejak yang melibatkan masyarakat. Situs ini tidak menyertakan foto calon, jenis kelamin dan keterangan latar belakang lainnya – yang ada hanya nama dan alamat para calon.

Sebelumnya pansel ORI melakukan profile assessment terhadap 72 orang calon anggota ORI yang dinyatakan lulus tahap Tes Obyektif dan Penulisan Makalah. Dalam assessment ini, pansel membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan tentang latar belakang 72 calon tersebut. Dalam tahap berikutnya, hasil seleksi hanya akan menyisahkan 36 calon anggota ORI yang akan diumumkan pada hari Senin (5/10).

Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri yang juga terlibat dalam Koalisi MP3, menyebutkan bahwa pansel telah bersedia memberikan Curiculum Vitae (CV) para calon anggota pansel yang akan lolos seleksi 36 besar. Hal ini dilakukan untuk membantu penelusuran informasi serta rekam jejak yang lebih terperinci, seperti tempat bekerja, sekolah, lingkungan, dan informasi lainnya. “Tentu kami akan mempertanggungjawabkan data yang kami sampaikan setelah pansel menerima koalisi masyarakat sipil untuk mempresentasikan hasil rekam jejak yang kami telusuri,” jelasnya.

Ketua pansel Ombudsman Agus Dwiyanto menyambut baik hasil penelusuran sementara rekam jejak yang disampaikan Koalisi MP3, “Kami membutuhkan informasi ini. Pada prinsipnya kami sangat terbuka karena kita memiliki misi yang sama yaitu mencari calon yang punya integritas kuat dan tidak bermasalah ke depannya.”

Terkait minimnya informasi calon anggota ORI yang dikeluhkan koalisi, Agus akan memerintahkan bagian sekretariat untuk membenahi tampilan data calon anggota ORI di website www.setneg.go.id. “Kesalahan data seperti nama dan kelengkapan profil akan diperhatian dan diperbaiki. Walaupun kesalahannya sederhana tetapi besar implikasinya,” kata Agus.

Ia meyakini, untuk mencari sosok pemimpin ORI yang berintegritas dan memiliki semangat untuk berjuang dalam pembenahan pelayanan publik memang tidak mudah. “Perlu pemimpin ORI yang high profile serta mau memperjuangkan layanan publik yang mudah diakses untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.***

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan