Koalisi Minta Presiden Tuntaskan Kasus Sukanto
"Seharusnya semua lembaga penegak hukum bersinergi."
Koalisi Anti-Peradilan Korup mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusut tuntas berbagai kasus dugaan pelanggaran hukum oleh kelompok perusahaan milik Sukanto Tanoto. Koalisi menyampaikan desakan itu melalui Dewan Pertimbangan Presiden di Jakarta kemarin.
Juru bicara Koalisi, Teten Masduki, mengatakan pengusutan atas dugaan berbagai pelanggaran hukum belum menyentuh Sukanto karena lemahnya komitmen para penegak hukum. "Seharusnya semua lembaga penegak hukum, seperti kepolisian dan petugas pajak, bersinergi," ujar Teten.
Koalisi beranggotakan belasan organisasi, antara lain Aliansi Jurnalis Independen, Imparsial, Indonesia Corruption Watch, The Indonesian Legal Resources Center, Jaringan Advokasi Tambang, Lembaga Bantuan Hukum Pers, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Transparency International Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Yayasan Air Putih, dan Yayasan SET.
Secara khusus, Koalisi meminta Presiden mengawasi pengusutan dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri, salah satu perusahaan milik Sukanto di bawah bendera Raja Garuda Mas. Jika penegakan hukumnya tidak jalan, kata Teten, "Bukan hanya akan jadi kontroversi, tapi juga berbahaya bagi sistem hukum di negeri ini."
Anung Karyadi, perwakilan dari Transparency International Indonesia, mengatakan dugaan penggelapan pajak sekitar Rp 1,3 triliun itu sebenarnya telah ditangani secara konsisten oleh Direktorat Jenderal Pajak. Anung meminta Presiden mendukung langkah lembaga itu. "Jangan dengar bisikan-bisikan yang bisa merusak citra Presiden," ujarnya.
Koalisi juga menyoroti putusan hakim yang berturut-turut memenangkan kelompok perusahaan milik Sukanto. "Semua itu tak mungkin terjadi secara kebetulan," ujar Teten.
Yang dipersoalkan Koalisi antara lain putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan Asian Agri atas majalah Tempo karena memuat berita dugaan penggelapan pajak. Koalisi juga menilai janggal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Asian Agri melawan Direktorat Jenderal Pajak dalam soal penyitaan dokumen perusahaan.
Selain itu, Koalisi mempertanyakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menghukum Vincentius A. Sutanto, karyawan Asian Agri, yang melaporkan dugaan penggelapan pajak.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution, menyambut baik kedatangan Koalisi. Menurut dia, saat ini banyak proses hukum yang tersendat bila menyangkut pengusaha kuat. "Ini harus ada tindakan yang tegas dari Presiden," ujarnya.
Buyung berjanji akan terus mengingatkan Presiden agar mewaspadai upaya penyelesaian kejahatan pajak di luar jalur hukum, misalnya hanya menganggap pelanggaran administratif. TITIS SETIANINGTYAS
Sumber: Koran Tempo, 23 September 2008