Koalisi Masyarakat Sipil Dukung KPK Ambil Alih Kasus Gayus
Dukungan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan semakin menguat. Siang ini, Kamis (2/12), Koalisi Masyarakat Sipil menemui Pimpinan KPK untuk mendesak pengambilalihan kasus Gayus.
Hingga saat ini, KPK belum juga bergerak untuk mengambil-alih penyelesaian kasus Gayus dari kepolisian dan Kejaksaan Agung. Padahal, dukungan publik begitu kuat, mengingat kepolisian lambat menangani kasus ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan telah membeberkan alasan yuridis dan sosiologis agar kasus itu segera diambil-alih.
Untuk mendorong KPK, Koalisi menyerahkan empat bundel bukti-bukti untuk menambahkan informasi baru terkait penyelidikan kasus Gayus. Koalisi juga memberikan dukungan berupa alasan hukum pengambilalihan kasus. "KPK akan memulai penyelidikan, segera setelah menerima bukti-bukti yang diberikan Koalisi," ujar anggota Koalisi Masyarakat Sipil Efendi Gazali usai pertemuan dengan KPK.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Bambang Widodo Umar menambahkan, dengan bukti-bukti baru yang diserahkan Koalisi, akan menguatkan bukti yang telah dikumpulkan KPK. Bukti-bukti baru itu juga akan mengarahkan KPK menyelidiki kasus yang belum ditangani kepolisian. "Jadi nanti KPK akan mengambil jalur baru," ujar Bambang.
Sementara itu, juru bicara KPK Johan Budi, menjelaskan, KPK saat ini sedang berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus Gayus. KPK juga telah melakukan pengumpulan serta penelusuran bukti-bukti. "KPK tidak ragu-ragu mengambil-alih. Tapi harus ada alat bukti yang cukup," ujar Johan Budi. Farodlilah