KLPC: Masih Banyak Data Palsu CPNS

Data para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jalur Honorer K2 tidak diperiksa ulang dan dikonfirmasi. Banyak data palsu dan aroma permainan politik. Menunjukkan kacaunya seleksi CPNS honorer K2.

Setelah menggelar pertemuan nasional pada Rabu (8/1) lalu di Jakarta, pada Sabtu (10/1) lalu, Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Seleksi CPNS (KLPC) telah mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

KLPC meminta klarifikasi BKN terkait berbagai kecurangan dalam seleksi CPNS jalur honorer K2, sekaligus menyampaikan rekomendasi atas berbagai permasalahan seputar seleksi CPNS.

KLPC diterima Kepala BKN Eko Sutrisno, Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Deputi Bidang Pengadaan, Pengangkatan dan Pensiun Sulardi, serta Deputi Informasi Kepegawaian, Yulina Setiawati.

“Salah satu masalah utama adalah transparansi peserta jalur honorer K2,” tutur peneliti ICW Siti Juliantari, salah satu perwakilan KLPC.

Jalur K2 honorer adalah seleksi CPNS untuk pegawai negeri honorer yang minimal sudah satu tahun bekerja sejak 2005.

Menurut Waka BKN Bima Harian Wibisana, BKN tidak berwenang memeriksa ulang dan mengecek kebenaran data honorer K2.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) No. 5 Tahun 2010, tugas untuk memvalidasi data K2 berada di pemerintah daerah atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sehingga seharusnya daerah yang bertanggung jawab atas data yang diberikan kepada BKN.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Yulina Setiawati, Kepala Deputi Informasi Kepegawaian. Ia membenarkan bahwa bukan BKN yang melakukan verifikasi berkas K-2. Maka, jika dalam dokumen K-2 terdapat permasalahan, menurut Yulina, yang bertanggungjawab adalah pemerintah daerah dan BKD.

BKN menyatakan bahwa data mereka terima berupa: rekap nama honorer K2 dan formulir individu yang menyatakan kelengkapan diri, tempat kerja, serta pengakuan bahwa data yang disampaikan adalah asli.

Dalam tahap pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) pada peserta yang lolos seleksi, juga akan dilakukan verifikasi data dengan mencocokkan hasil pengumuman Panitia Seleksi Nasional CPNS (Panselnas), dengan PPK daerah, dan pengumuman formasi.

Menurut Bima, masalah lain adalah pengajuan data honorer K2 yang sering bernuansa politik. Bima, yang sekaligus menjabat ketua tim pengolahan LJK mengakui bahwa dari data honorer K2 yang diusulkan daerah, jumlahnya terus bertambah sehingga diragukan keabsahannya.

KLPC mendesak BKN harus transparan mengumumkan data pegawai honorer secara lengkap (nama, alamat, insansi, dan unit kerja). BKN juga harus transparan mengumumkan data peserta seleksi baik yang lulus maupun tidak lulus secara terperinci.

Selain itu, BKN juga dituntut memberikan ruang kepada masyarakat untuk melakukan verifikasi dokumen jalur honorer K2 yang diduga hasil manipulasi.

“BKN juga harus menyediakan data kepegawaian terbaru yang mudah diakses masyarakat,” tukas Tari.

Menurut Bima, apabila nanti ditemukan peserta yang lulus namun datanya palsu, kelulusannya bisa dicabut dan dilaporkan sebagai tindak pidana pemalsuan dokumen.

“Jika ditemukan ketidakcocokan dan diketahui terjadi manipulasi, maka calon PNS tersebut akan dibatalkan kelulusannya,” kata Deputi Bidang Pengadaan, Pengangkatan, dan Pensiun Sulardi.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan