Kinerja DPR; DPR Diminta Prioritaskan Legislasi

Dewan Perwakilan Rakyat diminta lebih memprioritaskan fungsi legislasi mengingat masih rendahnya realisasi target Program Legislasi Nasional 2010. Selama sepuluh bulan, DPR baru menyelesaikan enam undang-undang prioritas.

Sepanjang tahun 2010, DPR memang berhasil menyetujui 14 undang-undang. Namun, hanya enam undang-undang yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010. Enam undang-undang prioritas tahun 2010 yang sudah disetujui itu adalah UU tentang Gerakan Pramuka, UU Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Grasi, UU Perubahan atas UU No 5/1992 tentang Cagar Budaya, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Hortikultura, dan UU Perubahan atas UU No 8/1987 tentang Protokol.

Delapan lainnya merupakan undang-undang kumulatif terbuka yang berkaitan dengan perjanjian internasional, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Satu undang-undang yang disetujui tahun 2009 pun merupakan undang-undang kumulatif.

Padahal, DPR menargetkan menyelesaikan 70 undang-undang prioritas Prolegnas selama tahun 2010, termasuk di dalamnya paket UU politik.

Untuk memenuhi target Prolegnas, DPR diminta lebih memprioritaskan kinerja legislasi dibandingkan dengan melaksanakan fungsi lain. ”Waktunya sudah mendesak, efektif bekerja hanya sekitar satu bulan lagi sebelum 2010 berakhir. Karena itu, DPR harus prioritaskan legislasi,” kata Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC) Sulastio di Jakarta, Rabu (3/11).

Seharusnya DPR lebih mengutamakan penyelesaian legislasi dengan mengurangi kunjungan kerja, baik ke daerah maupun ke luar negeri. Selain itu, seharusnya masa reses DPR juga diperpendek sehingga waktu bisa dimaksimalkan untuk membahas rancangan undang-undang.

IPC juga menagih janji DPR yang akan menggunakan waktu libur untuk menyelesaikan legislasi, seperti hasil rapat pimpinan DPR bulan Agustus lalu. ”Biasanya DPR libur sejak Natal hingga Tahun Baru. Kali ini seharusnya libur diambil hanya pas tanggal merah saja,” kata Sulastio.

Ia meragukan DPR dapat menyelesaikan 70 undang-undang target Prolegnas. Diperkirakan, DPR hanya bisa menyetujui paling banyak 25 undang-undang hingga akhir tahun ini.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Anis Matta juga memperkirakan seluruh target Prolegnas tidak bisa dipenuhi. ”Hitungan saya, yang selesai tahun ini tidak akan sampai separuh dari target yang selesai,” ujarnya.

Ketua DPR Marzuki Alie menuturkan, lembaganya akan memprioritaskan penyelesaian legislasi. (nta/nwo)
Sumber: Kompas, 4 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan