Ketua KY Sebaiknya yang Paling Sedikit Resistensinya

Calon Ketua Komisi Yudisial harus diumumkan kepada masyarakat. Dan, Ketua KY sebaiknya dipilih dari anggota yang paling sedikit resistensinya, semangat juangnya tinggi, serta mempunyai program dan gagasan nyata ke depan.

Demikian diingatkan Didi Irawadi S, Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Kamis (23/12) di Jakarta. ”Komisioner KY yang ada sekarang harus bersungguh- sungguh mengawasi hakim serta lembaga peradilan. Anggota KY harus berani dan menjaga integritasnya,” kata Didi yang juga anggota Komisi III DPR.

Secara terpisah, Direktur Indonesia Legal Roundtable Asep Rahmat Fajar, Rabu di Jakarta, juga mendesak anggota KY melakukan pemilihan ketua dalam rapat pleno terbuka, didahului pemaparan paparan visi dan misi calon. Pemilihan terbuka ini penting agar masyarakat mengetahui arah KY dalam lima tahun mendatang.

”KY itu lembaga publik. Ketika bicara lembaga publik, kita juga bicara tentang prinsip keterbukaan, transparansi, dan pertanggungjawaban. Karena itu, prinsip itu harus diusung sejak awal, mulai dari proses pemilihan ketua,” kata Asep.

Menurut Asep, pemilihan ketua secara terbuka bukanlah sesuatu yang dilarang dalam peraturan KY. Peraturan KY hanya menyebutkan, Ketua dan Wakil Ketua KY dipilih internal oleh anggota KY, dengan cara mengutamakan musyawarah dan suara terbanyak. Tidak ada ketentuan yang melarang dan membatasi pemilihan secara terbuka.

Anggota KY, Imam Anshori Soleh, sepakat dengan model pemilihan terbuka. Ia berjanji akan memperjuangkan gagasan itu dalam rapat internal tujuh komisioner KY. (ana/eng/tra)

Sumber: Kompas, 24 Desember 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan