Ketua KPU Siap Hadapi KPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap memberi keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan pengadaan tabulasi nasional elektronik.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengaku ingin menghadap langsung ke KPK beserta anggota KPU lain dan Sekretaris Jenderal KPU. “Kami sudah mengirimkan suratnya,”ujar Hafiz di Jakarta kemarin. Namun, sampai saat ini komisioner KPU masih kesulitan menyediakan waktu karena masih sibuk dengan rekapitulasi suara. Lima anggota KPU harus mengikuti penghitungan suara manual di Hotel Borobudur,Jakarta.
Terkait tudingan KPU menghabiskan dana Rp170 miliar dalam pengadaan infrastruktur IT, Hafiz Anshary membantahnya. “Itu tidak benar.Adasedikittambahan dana untuk membayar upah namun tidak sebanyak itu.Soal anggaran Rp170miliar seperti yang dilaporkan itu dari mana,kita anggaran cuma Rp20,9 miliar,”ungkapnya. KPK masih terus mendalami dugaan penyimpangan pengadaan perangkat tabulasi nasional elektronik KPU. Namun, KPK belum menyimpulkan apakah memang terjadi penyimpangan proyek teknologi informasi (TI) itu.
“Kita masih memerlukan sejumlah data dan informasi terkait masalah ini,”ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP. KPK sebelumnya meminta penjelasan tim TI KPU mengenai dugaan penyimpangan pengadaan perangkat tabulasi nasional elektronik yang digunakan untuk penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2009.Penjelasan ini diminta setelah tim KPK yang bekerja sejak pekan ini menemukan beberapa data dan informasi mengenai pengadaan proyek tersebut.
Menurut Johan, informasi dan data yang diperoleh dirasa belum cukup sehingga KPK harus kembali mendatangi KPU. Jika tidak mendatangi KPU, KPK bisa saja mengundang kembali KPU untuk memberi penjelasan.Namun,Johan mengaku belum tahu kapan jadwal pertemuan KPK dengan KPU. “Pokoknya secepatnya kita akan minta penjelasan,” ujar Johan.
Mengenai surat yang disampaikan KPU ke KPK terkait rencana pembahasan pengadaan proyek tersebut, Johan mengaku belum tahu. Menurut Johan, rencana pimpinan KPU untuk menjelaskan langsung masalah ini patut diapresiasi. Pengusutan dugaan penyimpangan pengadaan TI dilatarbelakangi kegagalan KPU memaksimalkan perangkat itu untuk penghitungan suara Pemilu Legislatif 2009. Sejumlah pihak menengarai ada indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek ini.
Salah satu indikasi penyimpangan adalah besarnya anggaran yang mencapai puluhan miliar,namun tidak sebanding dengan kinerja. Hingga hari terakhir penghitungan cepat pada 20 April 2009, hanya 3,1 juta suara yang masuk atau kurang dari 10%. Padahal, target KPU yakni 70% suara sudah masuk pada 20 April 2009.KPK melakukan pengusutan sebagai bentuk kepedulian atas penyelenggaraan pemilu legislatif yang banyak masalah. KPK tidak hanya mendalami masalah proyek TI KPU,tetapi juga mengadakan logistik pemilu lainnya.
Pengusutan akan dilakukan berjenjang dengan memprioritaskan masalah TI. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Independent Monitoring Organization (IMO) telah melaporkan dugaan korupsi sejumlah proyek di KPU ke KPK. Ada lima jenis proyek yang menurut IMO terindikasi korupsi yakni pengadaan surat suara,pengadaan kotak suara, pengadaan TI, pemutakhiran data pemilih, dan sosialisasi pemilu.Hasil investigasi lembaga itu, lima jenis pengadaan itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp284,28 miliar.
Adapun kerugian negara tersebut akibat inefisiensi harga dan pemborosan anggaran.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan sejumlah pihak juga mendukung langkah KPK dalam mengusut dugaan penyimpangan pengadaan TI KPU. (rijan irnando purba/okezone)
Sumber: Seputar Indonesia, 5 Mei 2009