Kesehatan Bekas Gubernur NTB Memburuk

“Sampai saya mati di dalam tahanan.”

Tiga hari mogok makan di Lembaga Pemasyarakatan Mataram, kondisi kesehatan bekas Gubernur Nusa Tenggara Barat NTB Lalu Serinata semakin buruk. Dokter klinik LP Mataram, Ida Ayu Dharmaratih, menyatakan tekanan darahnya Serinata 100 per 60.

“Dikhawatirkan sewaktu-waktu jatuh pingsan,” kata Dharmaratih kemarin.

Dharmaratih tidak bisa memprediksi sampai kapan Serinata mampu bertahan. Dilihat dari usianya yang sekitar 67 tahun, bisa saja bekas Ketua DPRD NTB itu jatuh pingsan satu jam hingga 10 jam kemudian.

Menurut Pelaksana Harian Kepala LP Mataram I Gde Ketut Artha, tersangka dugaan kasus korupsi sekitar Rp 10 miliar itu telah dibujuk agar makan. “Sampai sekarang belum mau makan,” ujar Artha kemarin.

Kalaupun ada yang dikonsumsi, kata Artha, setelah masuk lembaga pemasyarakatan pada Selasa lalu, dia hanya minum sesendok madu dengan air putih pada Rabu lalu. Pemeriksaan kesehatan terhadap Serinata dilakukan dua kali sehari, yakni pukul 08.00 dan 17.00.

Dia mengkhawatirkan sewaktu-waktu kesehatan Serinata drop. Karena itu, pihaknya tetap melaporkan rekapitulasi pemeriksaan kesehatan tersebut ke Kejaksaan Tinggi NTB yang juga memiliki tenaga medis. Hingga kemarin belum ada tanggapan dari kejaksaan.

“Kalau belum ada perintah dari Kejati NTB untuk merawat Serinata di rumah sakit, maka lembaga pemasyarakatan hanya melakukan pengamanan dan pengawasan,” kata Artha. Jika Serinata tidak sadarkan diri, maka tanpa menunggu izin dari kejaksaan, pihaknya harus segera membawa dia ke Rumah Sakit Umum Mataram.

Di ruangan sekitar 2 x 2,5 meter itu, Serinata berdampingan dengan sel dua orang tahanan tersangka tindak pidana korupsi lainnya, yakni dokter hewan Soleh Anwar, Kepala Balai Karantina Hewan Kelas II Lembar, Kabupaten Lombok Barat, dan dokter hewan I Made Sutirta, Kepala Seksi Layanan Teknis. Keduanya ditahan sejak 15 Juli.

Kemarin siang, sejumlah tokoh adat dan tokoh agama, termasuk bekas Bupati Lombok Barat Lalu Mudjitahid, mendatangi Kejaksaan Tinggi NTB. Mereka meminta penangguhan penahanan Serinata.

Rabu lalu, Serinata mengeluarkan surat protes yang ditujukan kepada Jaksa Agung di Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram. Sebagai bentuk nyata protes, kata dia, “Saya melakukan mogok makan sampai saya mati di dalam tahanan.” Supriyantho Khafid

Sumber: Koran Tempo, 31 Oktober 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan