Kepercayaan pada KPK Turun

Kadar kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun. Lembaga ini hanya mempunyai tingkat kepercayaan 41,6% jika dibandingkan enam tahun lalu mencapai 58,3%.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI).Tapi,angka di atas masih lebih tinggi dari jumlah responden yang tidak yakin atas kinerja KPK yakni 37,6%.

Peneliti LSI Adjie Alfaraby mengatakan, penurunan ini dipengaruhi kinerja KPK dalam mengungkap setidaknya empat kasus. Pertama, penahanan Ketua KPK Antasari Azhar dan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bibit dan Chandra.

Kemudian,kasus Bank Century, dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI,dan dugaan suap Sesmenpora dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games.”Kasus-kasus itu menyebabkan kepercayaan publik turun drastis kepada KPK untuk menghadapi kasus yang berhubungan dengan tokoh atau partai berkuasa,” ujarnya di kantornya kemarin.

Survei dilakukan pada Juni 2011 terhadap 1200 responden secara acak dengan wawancara mendalam.Survei lapangan kemudian dilengkapi dengan riset kualitatif berupa analisis media pada Juli dan awal Agustus 2011. Kasus Antasari serta kriminalisasi Bibit dan Chandra dianggap publik sebagai shock therapy yang memperingatkan KPK agar tidak terlalu berani berhadapan dengan kekuasaan.

Sementara kasus Bank Century yang bertele-tele membuat KPK dianggap sudah tersubordinasi pada kekuasaan. Untuk kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, publik menganggap KPK terlilit oleh mafia hukum sehingga tidak bisa menghukum pemberi suap meski para penerima sudah mendapatkan ganjaran.

Sedangkan pada kasus suap Sesmenpora, KPK terlihat tebang pilih, publik khawatir yang ditangkap KPK hanya pemain kecil, sementara aktor intelektual tidak tersentuh. Survei dengan hasil penurunan kepercayaan masyarakat terhadap KPK adalah pertama kali dari survei kinerja KPK yang dilakukan LSI.

Beberapa penelitian oleh survei lain bahkan menunjukkan bahwa dari empat lembaga penegak hukum yang ada, hanya KPK yang dinilai positif integritasnya oleh publik. Sedangkan lembaga lainnya yakni kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan masih dinilai negatif.

”Pimpinan KPK yang baru nanti harus menaikkan kembali tingkat kepercayaan publik melalui prestasi, berani memberantas korupsi tanpa pandang bulu,”ujar Adjie. Sebagai lembaga ad hoc pemberantasan korupsi,KPK harus dipertahankan hingga targetnya terpenuhi.

Ukurannya, LSI mengusulkan agar menggunakan standar indeks persepsi korupsi (IPK) yang secara rutin dikeluarkan Transparency International. ”Sebagai lembaga ad hoc, KPK boleh dibubarkan jika IKP di Indonesia sudah menyamai Singapura pada skala 9,0. Sebelum itu KPK jangan dibubarkan bahkan jika perlu diberi kewenangan ekstra lagi,”ucapnya.

Mantan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Syafii Ma’arif sepakat dengan hasil survei tersebut.Terlebih saat buron Muhammad Nazaruddin mengungkap keterlibatan pimpinan KPK. Namun, dia menyarankan agar KPK tidak terpengaruh dengan hasil survei tersebut.

Masih banyak yang harus dikerjakan KPK daripada sekadar menanggapi hasil survei. ”Opini publik itu turun-naik. Tapi, KPK harus memulihkan kepercayaan masyarakat. Jadi kalau ada pimpinan yang melakukan suatu yang salah,ya harus dikatakan salah,” ungkapnya saat dihubungi SINDO.

Meski demikian, Syafii masih tetap yakin bahwa KPK di tengah keterbatasannya masih lebih unggul dibanding kepolisian dan kejaksaan dalam pengungkapan kasus korupsi. Karena itu, KPK harus dipertahankan. ”(Survei) ini cuma permainan media saja, tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Sampel yang mana? Tapi,memang benar itu (kepercayaan) turun, pimpinan KPK menyadari,”ujarnya.

Sementara itu,Wakil Ketua KPK M Jasin menghargai hasil survei LSI tersebut. Meski demikian, dia menjelaskan selama ini KPK sudah bekerja profesional, independen,dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan. Dia menegaskan KPK sama sekali tidak bekerja atas permintaan pihak tertentu untuk mengarahkan menindak partai tertentu.

KPK juga tidak bisa disuruh pihak mana pun untuk menjadikan seseorang tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi berterima kasih pada LSI yang sudah melakukan survei kinerja yang dilakukannya selama ini. Hasil survei tersebut sebagai bahan untuk introspeksi agar kinerja KPK bisa lebih baik lagi.

Johan menegaskan, hasil survei tersebut menjadikan KPK menyadari bahwa selama ini KPK memiliki kekurangan. Dia pun menegaskan, KPK akan terus berbenah diri untuk memperbaiki segala kekurangannya, terutama kekurangan yang berkaitan dengan kinerja.

”Kami sangat berterima kasih dengan survei ini.Yang jelas ke depan, kami akan memperbaiki diri dan menjadikan hasil survei itu sebagai bahan untuk introspeksi KPK agar ke depan lebih baik lagi,” kata Johan di Jakarta kemarin. mnlatief/nurul huda
Sumber: Koran Sindo, 8 Agustus 2011
------------------
"Butuh Orang Setengah Dewa untuk Pimpin KPK"

Jakarta -- Turunnya kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi membuat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Hukum Priyo Budi Santoso prihatin. Dia berharap hasil pemeriksaan Komite Etik KPK dan pergantian kepemimpinan di lembaga super ini bisa menjawab keraguan publik.

"Saya harap hasil pemeriksaan Komite Etik bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK yang tengah di titik nadir ini," ujar Priyo kemarin.

Politikus Partai Golkar ini menilai wajar jika publik ragu terhadap kinerja KPK jika menilik sejumlah tudingan miring kepada petinggi KPK yang dilontarkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. "Kami menginginkan seseorang setengah dewa untuk memimpin KPK," kata Priyo.

Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, menilai hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengenai ketidakpercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tak menunjukkan masalah sebenarnya yang dihadapi oleh KPK. "Survei itu tak bisa dijadikan landasan untuk memutuskan apakah KPK harus dibubarkan atau tidak," katanya kemarin.

Politikus PDI Perjuangan ini yakin KPK masih sangat diperlukan dan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga itu masih di atas tingkat kepercayaan kepada kepolisian dan kejaksaan. Yang saat ini diperlukan, kata Eva, adalah pembenahan pada pengetatan kode etik.

Hasil survei LSI pada Juni-Juli 2011 menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK di bawah 50 persen. "Hanya 41,6 persen masyarakat percaya KPK dapat menuntaskan kasus tanpa pandang bulu," kata peneliti LSI, Adjie Alfaraby. Padahal survei pada 2005 menunjukkan 58,3 persen. Menurut dia, kini 37,6 persen masyarakat tak yakin KPK tegas ketika berhadapan dengan orang atau partai yang berkuasa. Sisanya, 20,8 persen, menyatakan tak tahu. Ketua KPK Busyro Muqoddas dan sejumlah petinggi KPK tak bisa dihubungi hingga berita ini diturunkan.

Adjie berpendapat sudah saatnya KPK diberi target kerja. Indeks korupsi seperti yang dikeluarkan oleh Transparency International Indonesia (TII) bisa dijadikan acuan keberhasilan pemberantasan korupsi. "Tapi targetnya harus terukur," ujarnya kemarin. Adjie menjelaskan, berdasarkan indeks korupsi terbaru versi TII, Indonesia baru mencapai skala antikorupsi 2,8 dari 10. Sedangkan Singapura sudah skala 9,3 pada 2010. "Kita masuk kategori negara yang sangat korup." Karena itulah Adjie berharap pemimpin KPK yang akan datang segera membuat gebrakan. FEBRIYAN | Jobpie S

Sumber: Koran Tempo, 8 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan