Kepala Pertanahan Akui Loket Jelek
Terkait Penilaian ''Buruk'' dari KPK
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Indarto mengakui, loket-loket pelayanan konsumen di instansinya hampir tiap hari berjubel.
Fenomena itulah yang menurut dia dilihat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pelayanan yang kacau-balau.
Ia juga mengakui saat KPK melakukan pemantauan ada pengunjung yang memberikan uang bukan di loket pembayaran dan kejadian tersebut terdeteksi.
Dikatakannya, KPK tidak lantas melakukan penangkapan namun memberi peringatan.
Indarto menjelaskan, berjubelnya pengunjung pada jam kerja di Kantor Pertanahan Kota Semarang, disebabkan oleh banyaknya warga yang mengurus surat-surat terkait pertanahan. Menurutnya, ada beda persepsi antara KPK dengan pihaknya.
”Kami menitikberatkan pada produk. Dalam sebulan, Kantor Pertanahan mengeluarkan 13.000 produk baik itu balik nama, penerbitan sertifikat kali pertama, dan sebagainya. Sementara KPK memandang kondisi di loket-loket layanan berjubel, itu yang terlihat jelek,” kelitnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin merilis evaluasi peningkatan pelayanan publik di Jawa Tengah, antara lain terhadap Kantor Pertanahan Kota Semarang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang, Inspektorat Jateng, dan Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Semarang. KPK menemukan beberapa kejanggalan.
Optimal
Menurut Indarto, dalam memberikan pelayanan publik, instansinya berusaha optimal, antara lain dengan menggunakan monitor untuk memantau proses penyelesaian berkas yang dapat diakses konsumen.
Di samping itu, lanjutnya, Kantor Pertanahan pun sudah memikirkan solusi agar pengunjung tidak berjubel dan mondar-mandir di loket-loket depan dan dalam kantor. Ada gagasan loket-loket itu dicarikan lokasi baru.
”Kendala-kendala pelayanan yang ada mudah-mudahan dapat diatasi. Kami berupaya maksimal, mudah-mudahan ke depan penilaian KPK terhadap kami tidak menjadi yang terbawah,” ucapnya.
Terpisah, Gubernur Bibit Waluyo kemarin mengungkapkan, evaluasi yang diberikan KPK harus menjadi pembelajaran.
Hal kurang baik sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua KPK M Jasin tersebut agar jangan terulang lagi.
Kamis (5/5) lalu, M Jasin usai acara evaluasi peningkatan pelayanan publik di Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, menyatakan bahwa masih ditemukan adanya beberapa instansi di Jawa Tengah yang kinerjanya buruk, bahkan ada yang terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) atau suap. (H30,H23-43)
Sumber: Suara Merdeka, 7 Mei 2011