Kenaikan Gaji Bagian Reformasi Birokrasi

Pemerintah sedang mempelajari rencana kenaikan gaji menteri.

Rencana kenaikan gaji menteri Kabinet Indonesia Bersatu II masuk dalam pos reformasi birokrasi yang dialokasikan sebesar Rp700 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010.

"Kenaikan gaji itu tepatnya remunerasi dari pejabat negara termasuk dalam reformasi birokrasi yang digalakkan pemerintah. Tahun 2010 kita sudah mendesain kalau ada institusi yang akan melakukan reformasi birokrasi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers tentang Reformasi Pengelolaan Keuangan Publik di Jakarta, Senin (26/10).

Menteri Keuangan menjelaskan, remunerasi pejabat negara tidak dapat dipisahkan dari reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah. Menurut dia, anggaran ini untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan. Dengan reformasi birokrasi, pemerintah dituntut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkualitas.

"Sistem remunerasi ini tidak hanya hari ini, tetapi bagian dari memperbaiki kualitas birokrasi. Remunerasi hanya ujungnya, tetapi bagaimana mengukur kinerja," katanya.

Rencana remunerasi telah didesain sejak 2006 dan 2007 lalu. Ketika itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Sri Mulyani melakukan review sistem remunerasi semua pejabat negara. "Di situ muncul, diteliti oleh kami, kita perbandingkan. Karena kita kan tidak memiliki basis gaji," ucapnya.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan rencana kenaikan gaji menteri sudah disiapkan sejak lama, namun belum diputuskan dan kini masih dipelajari.

"Soal kenaikan gaji, Menteri Keuangan bersama Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sudah membahas itu cukup lama. Tapi belum diputuskan apa-apa," kata Hatta usai rapat bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/10).

Wajar Naik
Ketua DPR Marzuki Alie mendukung rencana kenaikan gaji pejabat negara dan menteri selama pemerintah mempertimbangkan asas kepatutan dan kepantasan. "Saya rasa kenaikan itu wajar, apalagi, saat ini perekonomian dalam negeri sudah tumbuh. Masak tidak boleh naik. Kalau sudah lima tahun harga naik berlipat-lipat sedangkan gaji tidak naik, terus gimana?" kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/10).

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga mendukung rencana kenaikan gaji menteri, selama melalui proses pengkajian sebelum diputuskan. Dia berharap kenaikan gaji bukan hanya untuk para menteri, tetapi seluruh pejabat negara hingga tingkat bawah.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Pramono Anung menyayangkan adanya rencana kenaikan gaji menteri sebelum kabinet baru mulai bekerja. "Bekerja saja belum, tapi sudah ada polemik soal kenaikan gaji."

Jika kenaikan gaji dilakukan saat ini, hal itu akan jauh dari rasa keadilan masyarakat yang baru saja melangkah ke tahap recovery setelah terkena imbas krisis perekonomian global. "Menteri kan sudah punya dana taktis yang begitu besar. Mereka juga disediakan mobil, rumah, dan pakaian. Bahkan makan apa pun ada dananya."

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan revisi Undang-Undang Kepegawaian diperlukan jika pemerintah akan menaikkan gaji pejabat negara dari presiden hingga pejabat level bawah.

Menurut dia, masalah terbesar pemerintah jika ingin menaikkan gaji adalah reformasi birokrasi, sehingga harus diimbangi dengan revisi UU Kepegawaian. Revisi juga diperlukan agar tunjangan yang diterima para pejabat negara jelas kisarannya karena selama ini tunjangan yang diterima tidak jelas besarannya.

"Kenaikan gaji menteri dan pejabat lainnya tanpa prosedur yang jelas bisa membuat publik marah. Pertimbangkan juga perbandingan besarnya gaji pejabat pusat dengan daerah," ujar Ganjar.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan rencana kenaikan gaji para menteri harus dikaji terlebih dulu sehingga benar-benar jelas apakah kenaikan itu diperlukan atau tidak.

Ibas -panggilan Edhie Baskoro- meminta semua kalangan lebih bijaksana dalam menerjemahkan masalah kenaikan gaji para menteri. "Jangan ditarik ke kesenjangan antara pemerintah dan rakyat. Kalau memang dipandang perlu, itu harus dianggap untuk memperhatikan kesejahteraan rakyat," katanya.

Dia mengemukakan, hingga saat ini pemerintah masih mereview apakah kenaikan itu memang perlu dan sudah sepantasnya atau belum. "Kita hanya meminta agar pemerintah sangat berhati-hati sebelum memutuskan sehingga tidak melahirkan protes dari masyarakat."

Belum Saatnya
Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Sri Adiningsih mengatakan gaji menteri Kabinet Indonesia Bersatu II belum saatnya dinaikkan. "Di tengah masih banyaknya pengangguran dan korban pemutusan hubungan kerja akibat krisis global rencana kenaikan gaji para menteri sebaiknya tidak direalisasikan dulu," kata Sri Adiningsih di Yogyakarta, Senin, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, isu kenaikan gaji menteri yang baru dilantik sangat sensitif dan akan membuat masyarakat sakit hati karena masih banyak pengangguran dan korban PHK di negeri ini.

"Kenaikan gaji menteri memang tidak terlalu signifikan dari segi anggaran, tetapi pada saat ini akan lebih bijaksana jika kenaikan ditunda atau dilakukan secara bertahap. Jadi, tidak seperti rencana naik 3-4 kali lipat," katanya.

Yanuar Jatnika/Rhama Deny/M.Yamin Panca Setia-
by : Jan Prince Permata

Sumber: Jurnal nasional, 27 Oktober 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan