Kementerian Kehutanan Siap Bantu Satgas
Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Hadi Daryanto menyatakan pihaknya akan memberikan bantuan kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dalam pengusutan kasus-kasus kehutanan. "Akan kami bantu," katanya kepada Tempo kemarin.
Tentang bantuan yang akan diberikan, Hadi menolak memberi penjelasan. "Nanti, kalau Satuan Tugasnya sudah ke sini," katanya. Hadi menambahkan, pihaknya terbuka dan siap membantu dalam penyediaan dokumen atau data yang diperlukan.
Dia mengatakan tidak akan melindungi pegawai atau pejabat Kementerian Kehutanan yang terlibat dalam kasus mafia hukum. "Itu di luar kewenangan saya," ujarnya. Hingga kini, kata Hadi, pihaknya masih menunggu temuan Satuan Tugas.
Sebelumnya, anggota Satuan Tugas, Mas Achmad Santosa, menyatakan timnya akan mengusut kejanggalan kasus pembalakan liar di Sumatera Utara dan Kalimantan Barat. Sebelumnya, Satuan Tugas melakukan pengusutan kasus-kasus kehutanan di Riau. "Prosesnya setengah jalan, kami periksa lagi," ujarnya (Koran Tempo, 26 April).
Menurut Hadi, kasus-kasus kehutanan sebagai ekses dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Sebagai Daerah Otonom. "Akibatnya terjadi euforia, karena saat itu kewenangan untuk perizinan (kehutanan) ada pada pemerintah kabupaten," ujarnya.
Saat ini, kata dia, kewenangan perizinan telah dikembalikan kepada pemerintah pusat setelah dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007. ALI NY | PINGIT ARIA
Sumber: Koran Tempo, 27 April 2010