Kemenkeu akan Periksa Transaksi Keuangan Pejabat Pajak dan Keluarganya
Kementerian Keuangan (Kemenkau) tidak mau lagi kecolongan. Untuk mengantisipasi pegawai-pegawai nakal seperti Gayus Tambunan dan Bahasyim Assiffie, Kemenkeu akan memeriksa transaksi keuangan seluruh pejabat pajak dan keluarganya.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemeriksaan transaksi keuangan tersebut dilaksanakan secara sukarela oleh para pejabat di Kemenkeu, khususnya di Ditjen Pajak. Mereka akan memberikan surat kuasa kepada Menkeu untuk membuka data dalam surat pemberitahuan pajak dan membuka data transaksi keuangan di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). "Jadi, atas nama pemberi kuasa (pejabat) dan keluarga,'' ujar Sri Mulyani setelah penandatanganan pakta integritas di Kantor Kemenkeu kemarin (14/4).
Menurut Sri Mulyani, pembukaan surat pemberitahuan pajak dan transaksi keuangan tersebut merupakan langkah konkret yang mirip dengan skema pembuktian terbalik. Artinya, para pejabat tersebut harus bisa menjelaskan asal uang di rekening mereka dan asal harta mereka di surat pemberitahuan pajak. Termasuk membuka data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di KPK. ''Hal ini (akan) menunjukkan pejabat di sini commit, silakan diperiksa,'' katanya.
Mengenai informasi dari PPATK yang menyebut puluhan aparat Kemenkeu memiliki rekening mencurigakan, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah menginvestigasi. ''Tapi, ada sedikit perbedaan angka dengan yang kami miliki. Kami akan mengecek kembali. Kami juga akan buka diri kepada publik jika ada laporan yang mencurigakan oleh pejabat kami,'' terangnya.
Irjen Kemenkeu Hekinus Manao mengakui, ada ketidakcocokan antara laporan yang disampaikan PPATK dan data Kemenkeu soal puluhan rekening milik pejabat yang dicurigai. ''Dari yang disampaikan (PPATK) itu, kami sulit mengidentifikasi secara persis. Karena data laporan yang kami terima tidak match dengan apa yang diberitakan,'' ujarnya.
Menurut Hekinus, Kemenkeu telah menerima total 26 laporan transaksi mencurigakan. Sebagian telah disampaikan oleh PPATK. Selain laporan-laporan tersebut, ada temuan yang menyebut sepuluh pejabat Ditjen Bea Cukai memiliki rekening mencurigakan. Namun, setelah dicek, kondisinya ternyata tidak demikian. ''Yang benar hanya ada enam atau tujuh pegawai Bea Cukai,'' katanya.
Di antara 26 rekening itu, harus diakui sudah termasuk milik Gayus Tambunan dan Bahasyim Assiffie yang kini sedang disidik di kepolisian. Jumlah nominal transaksi keduanya memang cukup besar. ''Kalau nama-namanya, saya tidak bisa sebutkan. Tapi, kebanyakan memang pelaksana. Ada juga eselon II, tapi sudah pensiun,'' terangnya.
Sri Mulyani menambahkan, Kemenkeu akan bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk meredam perilaku pegawai nakal. "Kami akan minta penegasan lagi dari MA dan KY soal posisi Majelis Kehormatan di Pengadilan Pajak,'' ujarnya.
Selain itu, lanjut Sri Mulyani, pihaknya juga akan mengevaluasi rekrutmen hakim pajak, panitera, dan staf sekretariat Pengadilan Pajak. ''Kami sudah minta bagian umum, untuk bangunan di Pengadilan Pajak setiap sudut akan dipasangi kamera. Karena beberapa indikasi kalau ada orang yg hadir apalagi bawa barang atau koper mencurigakan kemudian terjadi transaksi. Kalaupun ada deteksi, paling tidak dilakukan di dalam internal gedung itu. Karena itu akan sangat memalukan kalau terjadi,'' tegasnya. (owi/agm)
Sumber: Jawa Pos, 15 April 2010