Kembali Melaju Berantas Korupsi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berkabung. Bukan lantaran tak bisa menangkap koruptor, tetapi karena institusi yang setahun terakhir ini bersinar, mendadak redup sejenak karena tergerogoti dari dalam.
Tak tanggung-tanggung, ketua komisi ini,Antasari Azhar (Antasari), diduga terlibat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen,direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Memang ini bukan sebuah kemunduran dalam pemberantasan korupsi, tetapi kasus ini sudah cukup untuk menghantam keras citra baik garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia ini.
Ada kekhawatiran kasus pribadi Antasari banyak dimanfaatkan para “komplotan” koruptor untuk mengalihkan isu korupsi. Para koruptor itu secara sporadis ramai-ramai “berteriak”bahwa KPK telah cacat karena ketuanya saja tersangkut kasus hukum.
Tujuannya adalah menjuruskan masyarakat untuk menurunkan kepercayaannya atas kinerja KPK.Jika dibiarkan berlama-lama,ini sinyal buruk bagi KPK. Kini KPK setelah Antasari ditangkap tetaplah sebagai tim yang solid dankuat.
Antasarihanyalahsatubagiansaja,KPKadalahaspekyangjauh lebih besar dibandingkan perorangan,sekalipun dia ketuanya.Masih ada empat pimpinan lain dan ratusan pegawai di institusi ini yang tetap setia berada di garis depan pemberantasan korupsi.
Malahan,banyak pihak optimistis KPK tanpa Antasari akan menjadi lebih “garang”menangkap koruptor karena selama ini Antasari dipandang batu sandungan dalam penyelesaian perkara korupsi seperti dalam kasus aliran dana BLBI.
”KPK baru”harus secepatnya kembali melaju memerangi korupsi yang merajalela di negeri ini. Ribuan kasus korupsi yang merugikan negara masih menunggu untuk diungkapkan. Masih banyak kasus penggelapan uang rakyat yang tertunda selama Antasari menjadi “bos” KPK belum diselesaikan secara tuntas.
Masih merebak pula upaya tebang pilih dan warna politis dalam pemberantasan korupsi di negeri ini yang menguntungkan koruptor dan segelintir pihak.Karenanya wajar bila ”KPK baru”ini sangat diharapkan dapat berakselerasi dalam penuntasan perkara-perkara korupsi yang ada. Era baru KPK yang lebih “bermusuhan”dengan korupsi telah dimulai. Tentu KPK tak akan bisa berjuang sendirian untuk memberantas korupsi, tanpa dukungan berbagai pihak.
Peran serta semua masyarakat selalu dinantikan untuk menyuarakan fakta-fakta korupsi kepada KPK.Tanpa laporan masyarakat apa yang sudah dikerjakan KPK tentu sangat sedikit bila dibandingkan dengan melimpahnya kasus korupsi di Indonesia.
Terakhir,masyarakat pun harus selalu proaktif menghindari tindakan korupsi. Jika semua masyarakat sadar akan bahaya pidana khusus ini,korupsi akan tercerabut dari kultur bangsa ini.Semoga Indonesia segera terbebas dari penyakit korupsi.(*)
Iqbal Kautsar, Mahasiswa Akuntansi dan Penggiat BPPM Equilibrium FEB UGM
Tulisan ini disalin dari Seputar Indonesia, 12 Mei 2009