Kejaksaan Periksa Dua Saksi Baru

Kejaksaan Agung kemarin memeriksa dua saksi baru dalam kaitan dengan kasus penggelembungan harga tiket di Kementerian Luar Negeri. Saksi baru yang diperiksa adalah pelaksana tugas Kepala Subbagian Gaji Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Sutrisno dan Direktur PT Laser Pratayaksa Tours and Travel Mahlan Effendi. Pemeriksaan kedua saksi itu dimulai dari pukul 09.30 sampai pukul 16.00. "Masing-masing ditanya dengan 25 pertanyaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Didiek Darmanto kemarin.

Menurut Didiek, Sutrisno dan Mahlan memberi keterangan tentang prosedur pembayaran tiket dan rekapitulasi pembayaran refund tiket dari 2006 sampai 2009. DANANG WIBOWO
Sumber: Koran Tempo, 7 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan