Kejaksaan Geledah Kantor Departemen Tenaga Kerja
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mulai menggeledah kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta, kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sugiono kemarin, penggeledahan ini untuk mencari barang bukti. Penggeledahan ini terkait dengan tertangkapnya dua staf Departemen Tenaga Kerja oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Ciputra, 29 Januari lalu.
Keduanya tertangkap tangan saat melakukan transaksi penyerahan uang senilai Rp 100 juta dalam 17 amplop, yang diduga terkait dengan proses pencairan dana Petunjuk Operasional Dana Dekonsentrasi Departemen. Dua staf itu masih menerima gaji dari Departemen dan tetap di posisinya. "Kan baru tersangka," kata Direktur Pembinaan dan Pelatihan Produktivitas Departemen Tenaga Kerja Masri Hasyar.CHETA NILAWATY | DIANING SARI
Sumber: Koran Tempo, 3 Februari 2009