Kejaksaan Agung Akan Tambah Jaksa ke KPK

Jaksa Agung Basrief Arief berjanji untuk menambah personel jaksa untuk diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, KPK memang meminta tambahan jaksa dari Kejaksaan Agung.

”Saya sudah menerima surat dari Ketua KPK terkait keinginan tambahan jaksa ataupun ada jaksa yang dimungkinkan dapat promosi. Itu sedang saya pelajari. Sepanjang tenaga jaksa di Kejagung memungkinkan, kami akan berikan dengan senang hati,” kata Basrief dalam konferensi pers di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1).

Basrief mengatakan, selain membicarakan soal penambahan jaksa, kunjungan ke KPK kemarin juga dalam rangka meningkatkan sinergi penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi. ”Diharapkan antartiga institusi, KPK, Kejagung, dan Polri, lebih bersinergi dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menambahkan, kedatangan Basrief menguatkan komitmen kedua lembaga untuk lebih bersinergi dalam pemberantasan korupsi. ”Sejauh ini ada sekitar 30 jaksa yang diperbantukan ke KPK,” kata Busyro.

Deponir
Menurut Basrief, kunjungannya ke KPK sama sekali tidak membicarakan soal deponeering terhadap perkara dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Hingga saat ini Kejagung belum mengeluarkan putusan resmi soal deponir itu.

Namun, Basrief mengelak saat ditanya kapan deponir akan diputuskan. ”Deponeering, kan, urusan Jaksa Agung, itu tidak kita bicarakan dengan KPK,” kata Basrief. Menurut dia, hingga saat ini Kejagung masih mempelajari soal deponir tersebut. (AIK)
Sumber: Kompas, 6 Januari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan