Kejagung Bantah Korbankan Cyrus

 Wakil Jaksa Agung Darmono membantah pernyataan jaksa nonaktif Cyrus Sinaga, yang mengaku dikorbankan oleh institusi Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Gayus HP Tambunan.

“Saya kira tidak ada, apalagi dengan anak buah, tidak ada. Apa untungnya. Mengajukan Cyrus (ke pengadilan) itu tidak akan menjadikan kejaksaan hebat, nggak,” kata Darmono di Gedung Kejaksaan Agung, kemarin.

Sebelumnya, Cyrus menolak disebut bersalah menghalang-halangi penyidikan dan penuntutan perkara korupsi Gayus Tambunan.
Cyrus merasa dirinya dikorbankan oleh institusi yang membesarkan namanya itu. Mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng itu diadili dengan dakwaan mengubah berita acara pemeriksaan atas nama Gayus Tambunan, dari pasal korupsi menjadi pasal penggelapan.

“Mau tidak mau institusi kejaksaan harus mengorbankan anak buahnya demi pencitraan,” kata Cyrus saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/10) lalu.

Jalankan Perintah
Cyrus mengaku tidak pernah meminta secara khusus menangani kasus Gayus Tambunan.
Menurutnya, dirinya hanya menjalankan perintah atasan di kejaksaan.

“Karena mendapat perintah dari atasan untuk menangani perkara Gayus Tambunan, mau tidak mau, suka tidak suka, saya harus menjalaninya,” akunya.

Darmono menegaskan, pihaknya tidak akan menjerat Cyrus jika tidak ada bukti tindak pidana. Cyrus didakwa karena ada fakta dan data bahwa dirinya bersalah.

“Pencitraan bagaimana? Kalau tidak ada data, tidak ada bukti melakukan tindak pidana kan tidak akan mungkin diajukan ke pengadilan. Semua berdasarkan data, berdasarkan fakta bahwa dia bersalah,” tangkisnya.

Wakil Jaksa Agung itu menilai, pernyataan Cyrus di Pengadilan Tipikor merupakan bentuk kekecewaan. “Ada dasar kekecewaan. Orang kecewa itu bisa saja. Namanya kecewa bisa saja semua orang jadi salah,” imbuh Darmono. (K32-43)
Sumber: Suara Merdeka, 8 Oktober 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan