Kecurangan Ujian Nasional; Polisi Periksa Lima Kepala Sekolah

Koalisi Pendidikan menolak keterlibatan Detasemen Khusus 88.

Koalisi Pendidikan menolak keterlibatan Detasemen Khusus 88.

Kepolisian Resor Kota Makassar Timur meminta keterangan lima kepala sekolah pada Rabu lalu. Mereka diperiksa terkait dengan kasus kecurangan dalam proses ujian nasional sekolah menengah atas dan sederajat, yang digelar 22-24 April lalu. Selain lima kepala sekolah, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Saleh Gottang diperiksa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Makassar Timur Ajun Komisaris Muh Nur Akbar mengatakan Saleh hanya dimintai keterangan karena posisinya sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan Ujian Nasional Sulawesi Selatan.

Adapun lima kepala sekolah yang diperiksa adalah Kepala SMA Cokroaminoto Latimojong M. Yunus Tekkeng, Kepala SMA Tut Wuri Handayani Bahtiar, Kepala SMA Tri Dharma M. Yusuf, dan Kepala SMA Abdi Pembangunan Andi Syahrir. Empat sekolah ini tergabung dalam rayon 16 bersama SMA Cokroaminoto Tamalanrea dan SMA Kartika Candrakirana, tempat Syamsuddin menjadi ketua rayon.

Khusus Kepala SMA Cokroaminoto Tamalanrea Andi Mappanyompa dan Kepala SMA Kartika Candrakirana Syamsuddin terlebih dulu diperiksa oleh aparat kepolisian dan dikenai wajib lapor. Sebelumnya, 15 guru dan seorang staf tata usaha SMA Kartika Candrakirana ditetapkan sebagai tersangka.

Selain kasus tersebut, dalam monitoring ujian nasional 2007/2008 yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) ditemukan beberapa kasus lainnya. Misalnya, di Batam, soal matematika telah beredar sehari sebelum pelaksanaan UN hari kedua; dan di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, 16 guru serta kepala sekolah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 ketika memperbaiki jawaban murid.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Deli Serdang Ajun Komisaris Ruruh Wicaksono mengakui penangkapan guru yang memperbaiki jawaban siswa peserta ujian nasional dilakukan oleh pasukan Densus 88 Antiteror. Menurut Ruruh, mereka yang memiliki informasi pertama. Jika dikoordinasi terlebih dulu, dikhawatirkan informasi akan bocor.

Yang menerima informasi Densus, kata Ruruh saat dihubungi Tempo kemarin. Menurut dia, setelah Densus menangkap para guru, langsung menyerahkan mereka ke markas polres.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan