Kasus Suap Jaksa Diperiksa
Kepala kejaksaan negeri juga akan diperiksa.
Kejaksaan Tinggi Lampung menyatakan sedang menyelidiki dugaan suap yang diterima Sukirno dan Salliyana, dua jaksa penuntut umum dalam perkara perampokan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Sebuah adu mulut yang diwarnai tangisan istri terdakwa sebelum sidang perkara itu digelar Senin lalu mengungkap adanya dugaan tersebut.
"Kami sedang mengumpulkan seluruh bukti dan saksi yang mengetahui soal penyuapan itu," kata Arminsyah, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, kemarin.
Arminsyah mengatakan Sukirno dan Salliyana, yang diduga menerima suap dari Purwaningsih, istri Hantoro, terdakwa pembantu aksi perampokan, akan menjalani pemeriksaan oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung. Mereka juga akan mendengarkan pengakuan Purwaningsih, warga Way Sekampung, Lampung Timur.
"Semua yang terlibat dalam kasus itu akan diselidiki, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, yang mengendalikan semua berkas dan data administrasi kasus itu," katanya.
Dalam cekcok di ruang sidang Senin lalu, Purwaningsih mengaku telah memberikan uang senilai total Rp 11 juta kepada kedua jaksa itu dalam tiga tahap. "Kalau dari awal Bapak dan Ibu tidak menjanjikan tuntutan ringan, saya tidak akan memberikan uang sepeser pun. Kalian berjanji akan menuntut suami saya satu tahun, tapi kenapa tuntutan menjadi empat tahun?" katanya sebelum kedua jaksa tergopoh pergi meninggalkan agenda sidang. NUROCHMAN ARRAZIE
Sumber: Koran Tempo, 20 Oktober 2010