Kasus Proyek Wisma Atlet; Anggota DPR Minta Imbalan

Anggota DPR disebut-sebut turut meminta imbalan terkait proyek pembangunan Wisma atlet di Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan. ”Imbalan tersebut sebagai balas jasa DPR yang membantu mencairkan anggaran pembangunan wisma berkapasitas 1.000 kamar tersebut,” kata Agus Condro Prayitno, yang mengaku pernah mendengar pengakuan salah satu tersangka Mindo Rosaline Manullang saat masih ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Agus menuturkan, Rosa sempat dititipkan selama tiga hari di rutan Polda sebelum akhirnya dipindahkan ke rutan khusus perempuan di Pondok Bambu Jakarta Timur. Sebagai orang yang baru ditahan, kata Agus, Rosa terlihat amat tertekan. Bahkan, Rosa sempat dua kali jatuh pingsan.

”Hal tersebut biasa dialami bagi orang yang baru ditahan,” kata mantan anggota DPR dari Fraksi PDI itu saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (9/5).

Melihat kondisi Rosa tersebut, Agus bersama tahanan lain yang lebih dulu berada di Rutan Polda, terus memberikan dorongan dan semangat agar Rosa tabah dan sabar menghadapi cobaan. Dalam keadaan bingung, Rosa bercerita tentang perkara yang sedang dihadapinya. Rosa juga sempat menyebut nama atasannya, Nazarudin. ”Kalau soal Nazarudin, dia (Rosa) memang ngomong dia anak buah Nazarudin,” kata Agus.

Dia menambahkan, Rosa menyebut ada permintaan imbalan dari anggota DPR. Menurut istilah Rosa, lanjut Agus Condro, ada permintaan dari gedung sebelah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Bahkan, dia menyebut anggota DPR memiliki koordinator yang meminta imbalan tersebut.

Rosa sempat menyebut nama koordinator yang dimaksud, namun Agus enggan membeberkannya. Ditanya soal nama Angelina Sondakh, Agus mengaku tidak tahu menahu soal istri mendiang Adjie Masaid itu.

”Rosa tahu ada koordinator dari Pak Wafid (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga), katanya ada permintaan dari gedung sebelah sambil menunjuk gedung DPR,” ungkap Agus.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Sesmenpora Wafid Muharam yang menerima cek senilai Rp 3,2 miliar. Cek yang diduga tanda terima kasih itu diberikan oleh Marketing Manager PT DGI, Mohammad El Idris yang didampingi oleh Rosa selaku Direktur Marketing PT Anak Negeri. Ketiganya ditangkap oleh KPK di kantor Kemenpora pada 21 April 2011 dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Partai Demokrat

Sementara itu, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa membantah pihaknya terlibat dan berada di belakang kasus suap pembangunan proyek wisma atlet di Sumatera Selatan, setelah dua anggotanya, yakni Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin dan Wakil Sekjen Angelina Sondakh disebut-sebut terseret dalam kasus tersebut.

”Tudingan bahwa Demokrat di belakang itu semua tidak benar. Untuk membuktikan, kami meminta KPK mempercepat penyidikan kasus ini. Dengan demikian, ada kepastian hukum terkait status anggota Demokrat yang disebut-sebut,” ujarnya dalam konferensi pers di ruang FPD, Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut Saan, di internal partai sudah ada Dewan Kehormatan Demokrat yang beranggotakan beberapa orang, seperti Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua, Anas Urbaningrum, EE Mangindaan, Jero Wacik, dan Amir Syamsudin sebagai Sekretaris.

”Dewan Kehormatan ini yang akan mencari tahu dan mengklarifikasi keduanya. Tapi, saya belum tahu apa Dewan Kehormatan sudah memantau atau belum,” tambahnya.

Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin yang ikut hadir dalam konferensi pers menegaskan bahwa dirinya siap diperiksa KPK agar kasus ini segera selesai. ”Saya siap diperiksa. Sebagai WNI tidak ada yang istimewa di mata hukum,” ujarnya.

Namun, dia berharap agar pemanggilan dan pemeriksaan yang akan dilakukan KPK didasarkan pada bukti hukum yang kuat, bukan hanya berdasarkan isu dan rumor. ”Jangan karena fitnah, tapi harus ada bukti hukum yang kuat. Masa hanya karena pernyataan seorang pengacara, saya dikatakan terkait kasus Sesmenpora,” kata Nazaruddin.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR ini juga membantah pernah mengancam pimpinan KPK baik melalui pesan singkat maupun telepon. Selain itu, Nazaruddin menyanggah adanya perpecahan di tubuh Demokrat terkait kasus yang menyeret namanya, termasuk munculnya isu adanya desakan sejumlah pihak agar Nazaruddin dinonaktifkan dari partai.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Rully Chairul Azwar juga membantah isu keterlibatan anggota Komisi X dalam kasus suap Sesmenpora, meskipun pihaknya memantau langsung persiapan SEA Games di Palembang. ”Nggak ada, jangan jadikan itu sebagai objek isu,” tandasnya.

Politikus dari Fraksi Partai Golkar ini meminta agar dugaan keterlibatan anggota Komisi X, Angelina Sondakh tidak dikaitkan dengan Komisi X secara kelembagaan. ”Soal Bu Angelina Sondakh, saya tidak tahu. Dan sebaiknya tidak dikaitkan secara kelembagaan,” tambah Rully.(J13,J22-25,35)
Sumber: Suara Merdeka, 10 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan