Kasus Pajak; Ditjen Pajak Lengkapi Berkas

Direktorat Jenderal Pajak saat ini sedang meneliti kembali berkas penyidikan perkara dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri Group, yang dikembalikan Bagian Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Setelah berkas penyidikan itu dilengkapi, secepatnya dikembalikan lagi kepada jaksa.

Direktorat Jenderal Pajak saat ini sedang meneliti kembali berkas penyidikan perkara dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri Group, yang dikembalikan Bagian Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Setelah berkas penyidikan itu dilengkapi, secepatnya dikembalikan lagi kepada jaksa.

Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Penyidikan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Pontas Pane kepada Kompas, Jumat (9/5) di Jakarta. Hal yang perlu dilengkapi berdasarkan petunjuk jaksa adalah soal penghitungan pajak yang digelapkan dalam perkara itu serta foto tersangka pada berkas penyidikan.

Corporate Communications Manager Asian Agri Group Rudy Victor Sinaga yang dihubungi, Sabtu, mengatakan, dikembalikannya berkas penyidikan oleh kejaksaan itu semakin menegaskan, dibawanya persoalan pajak ke arah pidana merupakan langkah yang prematur.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan