Kasus Misbakhun Diserahkan ke Polisi
Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang juga Staf Khusus Presiden Bidang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Penegakan Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan, setelah keluarnya izin pemeriksaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada anggota DPR, Misbakhun, langkah selanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada Kepolisian Negara RI untuk menyidik hingga tuntas kasus letter of credit atau L/C Bank Century.
Namun, menurut Denny, di Istana, Jakarta, Selasa (13/4), yang menarik dari kasus Misbakhun adalah latar belakangnya sebagai mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
”Jadi, kalau sekarang ada masalah Gayus HP Tambunan, ada Bahasyim Assifie, muncul juga kasus Misbakhun. Karena yang bersangkutan juga mantan pegawai pajak. Bahkan, ada informasi dia punya kedekatan dengan mantan Direktur Jenderal Pajak yang sekarang Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo,” ujar Denny tanpa merinci keterkaitannya.
Memang, menurut Denny, kasus-kasus itu belum tentu terkait. ”Akan tetapi, informasi ini harus didalami karena orang mengait-kaitkannya,” ujar Denny.
Secara terpisah, Misbakhun, yang terkait dengan kasus L/C Bank Century, mengakui, dirinya memang pernah bekerja sebagai pegawai Ditjen Pajak. Namun, pada 2005, Misbakhun mengundurkan diri.
Misbakhun mengakui pernah menjadi anak buah Hadi Purnomo. ”Hubungan saya hanya atasan dan bawahan dengan Pak Hadi Purnomo. Apakah yang salah?” tanya Misbakhun.
Tentang kasus yang menimpanya dan sudah adanya izin dari Presiden, Misbakhun berpikir positif. ”Saya akan menghormati proses hukum yang dijalankan Polri dan berusaha taat pada hukum,” ujarnya. (HAR)
Sumber: Kompas, 14 April 2010