Kasus Korupsi Mobil Pemadam; Hengky Samuel Akui Gunakan Radiogram
Setelah ditanyai hakim beberapa kali, Hengky Samuel Daud mengakui menggunakan radiogram Departemen Dalam Negeri sebagai rekomendasi. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran ini menyatakan, radiogram digunakan untuk penawaran ke beberapa daerah.
”Ya, saya lampirkan sebagai rekomendasi," kata Hengky, saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kemarin.
Berpakaian hitam dari jaket hingga sepatunya, Hengky bersaksi selama hampir dua jam. Majelis hakim beberapa kali dengan nada tinggi memperingatkan Hengky agar tak berbelit-belit. ”Jawab saja dengan singkat. Kalau saya butuh penjelasan, saya akan minta Saudara jelaskan," kata I Made Hendra, anggota majelis hakim.
Direktur PT Istana Sarana Raya itu menjelaskan, radiogram yang ditandatangani Oentarto itu disertakan dalam penawaran mobil pemadam ke berbagai daerah, antara lain Jawa Barat, Riau, Aceh, dan Makassar.
Oentarto didakwa karena diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengiriman radiogram bernomor 027/1496/OTDA pada 12 Desember 2002. Radiogram itu ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia. Isinya meminta pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan tipe V 80 ASM dengan kapasitas tangki 4.000 liter. Meski tak menyebut nama perusahaan, spesifikasi ini hanya dimiliki mobil pemadam bermerek Tohatsu produksi PT Istana Sarana Raya, perusahaan milik Hengky.
Hengky mengaku ditunjuk pemerintah menjadi agen tunggal penyalur mobil pemadam. "Dulu penunjukan dianggap normal. Pemerintah menghindari agar tidak terjadi wanprestasi," ujarnya. Menurut dia, radiogram seperti itu sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya. "Sebelum Oentarto, ada radiogram yang ditandatangani sekretaris jenderal departemen, Amur Muhasim,” tuturnya.
Namun, Amur pensiun sehingga radiogramnya tak berlaku lagi. Untuk memastikan usahanya lancar, Hengky meminta Oentarto membuat radiogram serupa. BUNGA MANGGIASIH
Sumber: Koran Tempo, 27 Oktober 2009