Kasus Bank Century; Mubarok: Ucapan Buyung Tak Etis
Keinginan dari sejumlah tokoh agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil alih tanggung jawab atas pengucuran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun ke Bank Century mendapat tanggapan pro dan kontra dari beberapa tokoh, Minggu (17/1).
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Achmad Mubarok menilai ucapan advokat Adnan Buyung Nasution yang mengharuskan Yudhoyono mengambil tanggung jawab kebijakan penalangan (bail out) Bank Century sebagai kebijakan pemerintah tidak etis.
”Sebagai gagasan boleh saja. Namun, gagasan yang dikemukakan Pak Buyung kepada media itu tidak etis meskipun katanya beliau baru saja selesai menjadi anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden). Kalau langsung (disampaikan), tidak akan ada distorsi dari substansi yang dikemukakannya,” ujar Mubarok yang dihubungi di Jakarta, Minggu.
Mubarok mengemukakan, belakangan ini banyak sekali orang yang mengharuskan Yudhoyono melakukan ”ini dan itu” terkait dengan Bank Century. ”SBY itu pemimpin yang hati-hati dan mengutamakan harmoni. Yakinlah SBY akan mengambil keputusan setelah permasalahan menjadi jelas. Sekarang ini belum,” tutur Mubarok.
Menurut dia, apa saja yang dilakukan Yudhoyono saat ini terkait Bank Century dikritik, termasuk ungkapan keprihatinannya atas jalannya Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century. ”Ini terjadi karena kepentingan politisi di DPR berbeda-beda. Ada yang berpikiran panjang, lima tahunan, dan ada yang berpikiran hari ini,” ujarnya.
Mubarok menduga apa yang dilakukan politisi di DPR merupakan upaya untuk menurunkan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Terkait dengan Bank Century, Mubarok minta agar tidak banyak lagi ditengok karena sudah menjadi bagian dari masa lalu Indonesia. Kalau masih kerap menengok masa lalu, perlu juga ditengok masalah pengucuran dana BLBI dan Soeharto.
Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Anas Urbaningrum berharap Yudhoyono tidak didesak untuk berbuat di luar kewenangannya dalam kasus Bank Century.
Presiden harus mendengarkan aspirasi masyarakat madani yang menginginkan Presiden menindak tegas pelaku, baik pelaku utama maupun pembantu, yang membuat kasus Bank Century terjadi (Kompas, 17/1).
Menurut Anas, sikap Yudhoyono dalam kasus ini dapat dilihat dari sejumlah pernyataannya. Misalnya, Yudhoyono sudah menyatakan, kebijakan menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan kemudian menyuntikkan penyertaan modal sementara adalah untuk mencegah krisis perbankan, bahkan krisis ekonomi. Sebab, saat itu ada krisis ekonomi global.
Yudhoyono, lanjut Anas, juga sudah menegaskan, proses hukum harus berjalan jika ditemukan tindak pidana dalam pemberian dana talangan kepada Bank Century. Yudhoyono juga menyambut baik angket kasus Bank Century agar dapat dituntaskan secara transparan dan akuntabel.
Perlu klarifikasi Presiden
Sementara itu pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menilai, Pansus perlu meminta keterangan dari Yudhoyono karena ada sejumlah persoalan yang perlu diklarifikasi dari Presiden. Misalnya tentang kehadiran Marsillam Simandjuntak, Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi, dan pernyataan Sri Mulyani jika dia mengirimkan pemberitahuan soal penalangan Bank Century kepada Presiden.
Sementara itu anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan, partainya tetap akan membongkar kasus ini. Menurut dia, siapa pun pengambil kebijakan, kalau bersalah, harus lengser dari jabatannya.
Ketua Pansus Idrus Marham menegaskan, ”Apakah Presiden akan melakukan itu (mengambil alih tanggung jawab) atau tidak, Pansus harus tetap ada dan berjalan. Terima kasih atas saran Bang Buyung. Ini artinya kerja Pansus DPR dipantau dan memberikan hasil yang penting.”
Menurut Idrus lagi, Pansus sudah menjadwalkan rencana mempertemukan tiga pihak, yaitu mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga Wakil Presiden RI Boediono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pekan pertama Februari.
Dilanjutkan
Proses meminta keterangan oleh Pansus dilanjutkan hari ini, Senin. Pagi hari, Pansus mengundang Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution dan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Keuangan Fuad Rahmany. Sore harinya hingga malam, Pansus mengundang Marsillam.
Selasa (19/1) siang, Pansus mengundang Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani dan Komisioner LPS Roedjito. Rabu (20/1), Pansus mengundang mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.
Mantan Ketua MPR Amien Rais mengingatkan, jangan sampai Pansus terpecah memperdebatkan soal etika bertanya.
Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso kemarin mengatakan, Golkar tidak akan mencopot Bambang Soesatyo dari Pansus. (EGI/INU/HAR/NWO)
Sumber: Kompas, 18 Januari 2010