Kasus Al Amin Seret Suami Hetty; Bupati Bintan Sebut Yusuf Emir Minta SGD 700 Ribu
Bukan hanya kasus dugaan suap proyek Tanjung Api Api, Yusuf Emir Faishal juga disebut-sebut dalam kasus dugaan suap proyek alih fungsi hutan lindung di Bintan. Dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Azirwan kemarin (28/7), Bupati Bintan Ansar Ahmad bahkan menyebut suami Hetty Koes Endang itu sebagai pihak yang meminta Pemkab Bintan menyediakan dana untuk memuluskan usaha pemindahan ibu kota kabupaten tersebut ke kawasan Bandar Sri Bintan.
"Sambil main kalkulator, Ketua Komisi IV (Yusuf Emir Faishal, Red) menyampaikan, urusan seperti ini ada biayanya," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor. Berapa yang diminta DPR? Menurut Ansar, Yusuf menyebutkan angka SGD 700 ribu. Hal itu disampaikan politikus PKB tersebut dalam pertemuan di sebuah restoran Tiongkok di Hotel Sultan. Selain Yusuf, kata Ansar, Wakil Ketua Komisi IV DPR Hilman Indra juga hadir dalam pertemuan yang berlangsung 20 Juni 2007 itu.
"Saya terdiam karena tidak punya uang sebanyak itu. Sekda (Azirwan, Red) juga mengatakan kami tidak punya anggaran untuk itu," ujarnya. Namun, lanjutnya, Yusuf bergeming dan tetap meminta dana. "Yang bersangkutan (Yusuf, Red) bilang, upayakan melalui calon investor," kata ketua DPD Partai Golkar Kepulauan Riau tersebut.
Ketika ditanya apa maksud pertemuan dengan oknum anggota Komisi IV DPR itu, Ansar mengaku hal tersebut sebagai tindak lanjut hasil ekspose alih fungsi hutan lindung di Departemen Kehutanan yang mengharuskan Pemkab Bintan mendapatkan rekomendasi dari Komisi IV DPR untuk kepentingan pemindahan ibu kota Bintan.
Meski demikian, Ansar cuci tangan. Menurut dia, eksekusi suap ke oknum komisi IV dilakukan Azirwan tanpa sepengetahuannya. Azirwan, katanya, tak pernah melapor kepadanya. "Setelah pertemuan, saya bilang Pak Sekda, permintaan itu tidak usah ditanggapi, kita pakai jalur formal," ujarnya, lantas mengungkapkan, semenjak pertemuan itu, tak ada lagi komunikasi dengan oknum DPR.
Mendapat jawaban itu, Ketua Majelis Hakim Mansyurdin Chaniago mengonfirmasi rekaman pembicaraan antara Ansar dan Azirwan. Isinya, "Pak Bupati, ada calon investor bantu kita Rp 4 miliar. Untuk DPR Rp 2 miliar, Dephut Rp 1 miliar, Rp 1 miliar untuk lain-lainnya," ujar Masyurdin menirukan kalimat Azirwan. Meski mengakui pembicaraan itu dan mengiyakan, Ansar mengaku tak tahu apa yang dibicarakan bawahannya dengan alasan sedang di airport dan dalam keadaan ramai.
Ansar mengaku tak setuju terhadap usul mengadakan dana melalui invenstor. "Mereka (investor) minta kompensasi harga tanah masyarakat karena unsur harga tanah adalah urusan investor dan masyarakat, itu berbahaya," tegasnya.
Ketika ditanya soal kunker anggota Komisi IV DPR ke Bintan yang di dalamnya dibagikan uang SGD 30 ribu -setiap anggota dewan mendapat Rp 5 juta sampai Rp 10 juta dari Pemkab Bintan- Ansar mengaku tidak tahu. "Saya sedang menunaikan ibadah haji," tambahnya.
Dicecar soal beberapa bukti rekaman oleh hakim anggota Andi Bachtiar, termasuk informasi Azirwan ke Al Amin bahwa sesuai petunjuk bupati dipatok Rp 3 miliar untuk DPR tanpa tambahan, Ansar tetap berkelit. "Di BAP ada kata-kata saksi, coba nawar sampai USD 500 ribu. Apa maksudnya," ujar Andi Bachtiar, lantas dijawab tidak ingat oleh Ansar.
Menanggapi kesaksian bupati Bintan itu, Azirwan mengungkapkan, dia sudah bekerja dengan baik sebagai ketua tim percepatan pemindahan ibu kota Bintan. "Ada yang akan saya buka di persidangan," katanya dengan suara bergetar. Apa yang akan dia buka di sidang? Dengan mata berkaca-kaca, Azirwan mengatakan, dalam misi pelepasan kawasan hutan lindung, dia sudah berusaha menghadapi benturan-benturan dari pihak DPR. "Banyak hal yang tidak saya laporkan, maaf sudah mencoreng nama baik bupati," ujarnya.
Al Amin Terus Berkelit
Berbaju batik dan tampak lebih kurus, Al Amin Nasution tampil perdana di sidang. Suami pedangdut Kristina itu bersaksi untuk Azirwan yang ditangkap bersamanya di Hotel Ritz Carlton, Kawasan Mega Kuningan (9/4).
Dikonfirmasi Ketua Majelis Hakim Mansyurdin Chaniago soal pertemuan-pertemuannya dengan Azirwan, Amin mengelak. ''Tidak ada," ujarnya berkali-kali sambil menggoyang-goyangkan kakinya. Politikus PPP tersebut bahkan tak mengakui rencana pertemuannya dengan Azirwan di Pub Mistere Hotel Ritz Carlton. "Ya bertemu, dalam arti (tak sengaja, Red) ketemu," ujarnya. Amin juga mengaku tak ikut kunker ke Bintan. Apa yang dikatakan Amin bertolak belakang dengan fakta persidangan berupa alat bukti rekaman dan kesaksian rekan-rekannya di komisi IV; Sudjud Sirajudin, Azwar Chesputra, dan Syarfi Hutauruk.
Tak ayal, majelis hakim emosi melihat sikap Amin yang tak kooperatif itu. "Saudara jangan bersilat lidah, di sini bukan tempatnya. Anda boleh saja anggota DPR, tapi di sini kita mencari kebenaran hukum," ujar Mansyurdin Chaniago.(ein/git/nw)
Sumber: Jawa Pos, 29 Juli 2008