Karangan Bunga Sebagai Bentuk Kekecewan Publik Kepada Ruki

Karangan Bunga Sebagai Bentuk Kekecewan Publik Kepada Ruki

Siang tadi (Selasa, 3/3/2015) Koalisi Pemantau Peradilan memberikan karangan bunga kepada KPK. Karangan bunga ini sebagai bentuk kekecewaan atas keputusan yang diambil oleh Plt Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. Karangan bunga ini juga sekaligus memberikan dukungan agar KPK tetap bisa menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Peneliti ICW Lalola Easter mengatakan aksi yang dilakukan wadah pegawai KPK merupakan bentuk kekecewaan atas putusan yang diambil pimpinan KPK. “Seharusnya aksi wadah pegawai KPK ini bisa dijadikan bukti kesungguhan KPK dalam mempertahankan kredibilitasnya selama ini”, ujarnya.

Tambahnya, “Selama ini publiklah yang melindungi dan membantu kerja KPK. Jadi anggaplah pernyataan sikap ini sebagai motivasi pada KPK dalam mengambil lagi perkara yang sudah dilimpahkan”.

Lola pun menegaskan, sangat mencemaskan jika kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kepolisian, karena kasus itu tidak akan diselesaikan. Pelimpahan ini dicurigai hanya akan sampai pada penyelidikan atau penuntutan.

Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mengatakan, keberadaanya Plt Pimpinan KPK lahir karena kondisi kritis dan darurat saat terjadi kriminalisasi yang sistematis pada pimpinan KPK sebelumnya. Protesnya, wadah pegawai KPK bukan bentuk pembangkangan, karena seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat melihat upaya keberanian dalam perlawanan kepada oknum yang memotong KPK dari fungsinya.

“Seharusnya masalah tersebut dijadikan prioritas oleh pimpinan KPK dengan menyelesaikan kriminalisasi yang terjadi kepada pimpinan KPK maupun penyidik KPK. Bukan sebaliknya melimpahkan perkara yang ditangani KPK,” ucapnya.

Plt Pimpinan KPK bukan sebagai pimpinan definitif yang seyogyanya dapat merumuskan langkah-langkah strategis. Salah satunya dengan mendengar suara internal KPK (pegawai dan penyidik KPK). Tetapi yang terjadi malah sebaliknya, dilakukan dengan membangun kompromi tidak menyenangkan tanpa melibatkan internal KPK.

“Ini perayaan besar BG dan tersangka lainnya di KPK karena pimpinan KPK telah menyatakan kalah terhadap upaya pemberantasan korupsi. Serta pukulan telak bagi KPK dalam melindungi KPK dan mengusut kasus korupsi dan kasus BG,” paparnya.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan