Kapolri Belum Terima Hasil Pemeriksaan Susno
Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri menyatakan belum menerima hasil pemeriksaan Inspektorat Pengawasan Umum terhadap Komisaris Jenderal Susno Duadji. "Saya belum terima karena masih banyak kesibukan," ujarnya setelah membuka pertemuan lembaga antinarkotik Asia-Pasifik di Kuta, Bali, kemarin.
Mengenai desakan untuk menonaktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri tersebut, Bambang Hendarso menegaskan, belum ada pembicaraan mengenai masalah itu. "Kita lihat saja nanti perkembangannya," katanya.
Susno diperiksa Inspektorat Pengawasan, Senin lalu. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan pengacara dua wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, serta Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia.
Kuasa hukum pimpinan KPK melaporkan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Susno dalam memeriksa dan menetapkan status tersangka terhadap Bibit dan Chandra. Sedangkan MaKI melaporkan adanya dugaan keterkaitan Susno pada kasus Bank Century.
Sebelumnya, tim gabungan memeriksa Susno dalam kaitan dengan pengaduan tim kuasa hukum dua komisioner nonaktif KPK dan MaKI. "Kami melihat indikasi pelanggaran etika profesi dan disiplin, harus dilihat dengan aturan dan ketentuan yang ada," ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Oegroseno, dua hari yang lalu.
Adapun Inspektur Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani menyebutkan beberapa kemungkinan tindakan yang akan diambil itu. "Jika ada pidana, ditangani reserse. Pelanggaran disiplin oleh provos, dan etika profesi ditangani Kepala Pusat Bidang Profesi," ujar Jusuf. Ia belum bisa memastikan apakah akan ada sidang kode etik terbuka untuk Susno. ALI NY | ROFIQI HASAN | CORNILA DESYANA
Sumber: Koran Tempo, 7 Oktober 2009