Kajati Pamitan, Tinggalkan 20 Kasus Korupsi

IZINKAN aku pergi/ apa lagi yang engkau tangisi/ semogalah penggantiku/ dapat lebih mengerti hatimu.

Penggalan lagu berjudul Pamit (Selamat Tinggal) yang dipupolerkan Broery Marantika itu dinyanyikan merdu oleh mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Widyopramono pada acara pisah sambut dengan pejabat baru, Bambang Waluyo.

Acara digelar di Ballroom Poncowati Hotel Patra Jasa Semarang, Senin (12/9) malam, dihadiri Gubernur Bibit Waluyo, sejumlah bupati/wali kota, dan sejumlah tokoh. Widyopramono meninggalkan Kejati Jateng dan mendapat promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia mengemban tugas pimpinan korps Adhyaksa di Jateng sejak 9 November 2010. Penggantinya, Bambang Waluyo sebelumnya adalah kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kejagung. Selain penegak hukum, Bambang Waluyo juga dosen dan penulis.

”Sebenarnya saya tidak rela meninggalkan Jawa Tengah, masih belum bosan di sini,” kata Widyo saat memberikan sambutan.

Di bawah kepemimpinannya, Kejati Jateng berhasil meraih peringkat kedua terbaik se-Indonesia. Khusus untuk pemberantasan korupsi oleh Pidana Khusus, menduduki peringkat pertama.

”Saya bertekad mempertahankan prestasi yang telah dicapai pejabat terdahulu. Iklim penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel harus tercipta. Demi penegakan hukum,” ujar Bambang menimpali dalam sambutannya.

Tak seperti acara pisah sambut pejabat Kajati Jateng sebelumnya yang berlangsung sederhana di aula Imam Barjo Kantor Kejati Jateng Jalan Pahlawan, acara kali ini dirayakan di hotel berbintang dan dimeriahkan sejumlah artis Ibu Kota. Penyanyi pop Dewi Yull dan pelawak Gogon turut meramaikan acara hiburan di panggung. Hadir pula aktor kawakan Roy Marten yang duduk di antara tamu undangan.

Macet
Di sisi lain, estafet tongkat Kajati menyisakan beberapa kasus yang disorot masyarakat, terutama kasus korupsi. Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) mencatat sekurangnya 20 kasus korupsi yang penanganannya macet.

”Catatan kami, saat peringatan Hari Adhyaksa Juli 2011 lalu terdpat 22 kasus. Saat ini telah berkurang. Kejati merespons baik, tak lama setelah itu kasus buku ajar di Wonosobo dan Magelang yang sudah lama sekali macet, terlihat perkembangannya,” kata Sekretaris KP2KKN Eko Haryanto. (Eka Handriana-59)
Sumber: Suara Merdeka, 14 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan