Kader Siap Diperiksa

Kader Partai Demokrat siap diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang yang melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram. Namun, pemeriksaan itu harus didahului bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Bidang Penegakan Hukum Benny K Harman, Jumat (29/4) di Jakarta. ”Kami tegaskan, tidak ada keterlibatan Partai Demokrat, baik langsung maupun tidak langsung dalam kasus itu,” ujar Benny.

Sebelumnya, Komaruddin Simanjuntak, mantan pengacara Mirdo Rosalina Manulang, salah satu tersangka dalam kasus itu, menuturkan, kliennya diperintah atasannya untuk menemui Wafid. Atasan Rosalina adalah politikus dari Partai Demokrat.

Benny menilai, ada upaya mengaitkan kasus itu dengan Partai Demokrat. Partai Demokrat sudah meminta klarifikasi ke sejumlah kadernya yang diduga terkait kasus itu, antara lain Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III DPR, Muhammad Nazaruddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.

Partai Demokrat tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat imajinatif-spekulatif itu. ”Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menggunakan prinsip hukum berdasarkan KUHP dan UU KPK dalam mengusut kasus ini. KPK tidak boleh tunduk pada intervensi apa pun, termasuk imajinasi spekulatif di masyarakat kita,” ujar Benny.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarif Hasan, juga menepis keterlibatan Partai Demokrat dalam kasus itu. Ia mengajak semua pihak tidak berburuk sangka terhadap Partai Demokrat dan menyerahkan penanganan kasus itu kepada penegak hukum. ”Saya jamin dari partai tidak ada (keterlibatan) itu. Kalau ada oknum, pasti dia melakukannya atas nama pribadi,” kata Syarif di Istana Merdeka.

Harus aktual
Ia menepis tudingan penggalangan dana bagi Partai Demokrat melalui proyek-proyek di kementerian. Sejauh ini, penggalangan dana Partai Demokrat bersumber dari kontribusi anggota di DPR dan DPRD, menteri, iuran anggota, dan relawan. ”Proyek-proyek di kementerian itu pertanggungjawabannya harus aktual, tidak boleh dialokasikan untuk parpol,” katanya.

Sementara itu, usai diperiksa KPK kemarin, Rosalina menyebut cek Rp 3,2 miliar yang diserahkan kepada Wafid Muharram adalah dana talangan. Saat ditanya apakah benar Wafid sempat minta Rp 5 miliar, Rosalina membantah, ”Ia (Wafid) saat itu bilang memerlukan bantuan, dana talangan.”

Rosalina juga menyatakan atasannya bukan M Nazaruddin. melainkan Franky. Namun, ia membenarkan bekerja di perusahaan bernama Anak Negeri.

Selain itu, ia menyatakan telah mencabut kuasa pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Menurut Kamaruddin, pencabutan itu karena ada tekanan dari atasan Rosalina. Namun, hal itu dibantah Rosalina. Rosalina juga membantah jika dikatakan di bawah tekanan atau ancaman. Ia mengaku tidak mendapat tekanan saat menunjuk pengacara baru yakni Djufri Taufik.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban setelah menerima laporan Kamaruddin tentang ancaman tersebut. (NWO/WHY/RAY)
Sumber: Kompas, 30 April 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan