Kabag Banggar DPR Bungkam Terkait Kasus Wisma Atlet
Kepala Bagian Badan Anggaran DPR Nurul Faiziah bungkam usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet M Nazaruddin oleh penyidik KPK.
Mengenakan jilbab biru muda, Nurul yang merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 17.15 WIB, Senin (1/8) memilih menghindar dengan berlari-lari kecil sembari menutupi wajahnya.
Dia bergegas menyetop taksi yang melintas di depan Gedung KPK. “Nggak tau saya bukan selebritis,” ujarnya saat ditanya materi pemeriksaannya.
Nurul sebenarnya sudah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan 21 Juli lalu. Namun ia mangkir dengan alasan sedang banyak pekerjaan.
KPK memeriksa Nurul untuk kepentingan pengembangan kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Pasalnya, seperti diketahui dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang, DPR disebut kecipratan 5 persen dari total nilai uang muka proyek tersebut.
Selain DPR, kata jaksa, Pemerintah Daerah Sumatera Selatan juga menerima 9 persen, dan Grup Permai 9 persen dari total nilai proyek pembangunan Wisma Atlet.
Dalam berkas pemeriksaan staf keuangan Nazaruddin mengaku, pemberian fee lima persen untuk DPR dari PT Duta Graha Indah Tbk itu telah direalisasikan pada sekitar tahun 2010, melalui Rosa.
Beberapa nama anggota dewan seperti I Wayan Koster, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, merupakan beberapa nama politikus Senayan yang kerap disebut-sebut menerima bancakan fee dari proyek pembangunan Wisma Atlet tersebut.(dtc-80).
Sumber: Suara Merdeka, 2 Agustus 2011