Jusuf Anwar Ancam Ungkap Penunggak Pajak Asing

Ketua Komite Pajak International Business Chamber Philip J. Shah, yang mewakili pengusaha asing, mengaku terkejut atas pernyataan Jusuf karena selama ini tak ada bukti dan proses pemeriksaan.

Menteri Keuangan Jusuf Anwar siap mengungkap nama 750 perusahaan penanaman modal asing yang tidak membayar pajak karena mengaku rugi.

Kalau mereka minta bukti, saya siap mengumumkannya, ujarnya di Jakarta kemarin.

Jusuf menjawab kekecewaan para pengusaha asing yang dianggap tidak membayar atau menunggak pajak. Ketua Komite Pajak International Business Chamber Philip J. Shah, yang mewakili pengusaha asing, mengaku terkejut atas pernyataan Jusuf karena selama ini tak ada bukti dan proses pemeriksaan. Mereka mengaku rugi karena ada dasar hukumnya, ujarnya, Selasa (29/11).

Namun, Menteri Keuangan membantah jika pernyataannya disebutkan tanpa bukti. Menurut dia, data 750 perusahaan yang mengaku rugi itu merupakan fakta. Semua nama mereka ada di kantong saya, kata Jusuf.

Jusuf mengaku sulit mengumumkan mereka karena dilarang oleh undang-undang perpajakan. Yang jelas, kata Jusuf, kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak akan memanggil satu per satu perusahaan asing itu. Berdasarkan data Menteri Keuangan yang diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, sektor yang paling besar menunggak pajak adalah perusahaan pertambangan umum, perminyakan, dan listrik.

Dia mengakui, di antara perusahaan tersebut, memang ada yang benar-benar merugi selama lima tahun berturut-turut. Namun, dia mengingatkan, ada pula yang merekayasa kerugian dan mempraktekkan transfer pricing atau pengalihan harga antarunit dalam perusahaan sendiri atau transaksi anak perusahaan dengan induknya di luar negeri.

Jusuf menyatakan, pengungkapan perusahaan yang tak membayar pajak sebenarnya merupakan niat baik. Ini adalah sinyal kepada dunia usaha bahwa pemerintah menoleransi mereka yang tidak membayar pajak karena merugi. Jadi ini positif bagi iklim investasi. Kalau rugi, boleh tak bayar pajak.

Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo tidak berani mengungkap nama-nama perusahaan tersebut. Namun, kalau mereka meminta, Hadi akan membukanya. Boleh saja kalau dia yang minta.

Anggota Panitia Khusus Pajak DPR, Rama Pratama, meminta pemerintah menginvestigasi perusahaan tersebut kasus per kasus. Yang salah harus dihukum.

Namun, menurut dia, jika masalah ini berkepanjangan, justru akan mencemaskan investor. Ini justru disinsentif bagi iklim investasi. AGUS SUPRIYANTO

Sumber: Koran Tempo, 1 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan