Jhony Allen Merasa Tidak Cemarkan Partai Demokrat
Anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Jhony Allen Marbun, merasa tak mencemarkan nama baik partainya terkait dugaan penyuapan yang melibatkan anggota Komisi V DPR, Abdul Hadi Djamal. Jhony, yang juga calon anggota legislatif untuk Daerah Pemilihan Sumatera Utara itu juga merasa tak dilarang berkampanye oleh pimpinan partainya.
Demikian dikatakan Jhony Allen di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/4). Pada Selasa lalu Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pimpinan partai agar meminta Jhony Allen menghentikan kampanye dan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mungkin (Kompas 1/4).
Instruksi itu dikeluarkan setelah Jhony tak hadir ke KPK pada 30 Maret 2009, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap tersebut. Ia minta diperiksa seusai pemilu atau selewat 9 April 2009. KPK berencana memeriksanya pada 13 April 2009.
”Saya berhak untuk minta (diperiksa seusai pemilu). Itu juga untuk menghindari politisasi kasus ini,” kata Jhony. Ia pun berjanji memenuhi panggilan KPK berikutnya.
Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, nama Jhony muncul dari pengakuan Abdul Hadi, yang ditangkap KPK pada 2 Maret lalu. Abdul Hadi mengatakan pernah menyerahkan uang Rp 1 miliar dari pengusaha Hontjo Kurniawan kepada Jhony Allen pada 27 Februari 2009. Jhony adalah salah satu peserta pertemuan di Hotel Four Seasons, Jakarta, pada 19 Februari 2009.
Namun, Jhony menyangkal telah menerima uang seperti yang disampaikan Abdul Hadi. Pertemuan di Hotel Four Seasons juga tidak terkait dengan kasus yang dihadapi Abdul Hadi.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengemukakan, KPK tetap akan memeriksa Jhony Allen pada 13 April. ”Kalau dia mau datang sebelum itu, tidak bisa. Sebab, yang memeriksa tim penyidik dan itu didaftarkan,” kata dia.
Pada 13 April KPK juga berencana meminta keterangan anggota Komisi V DPR, Enggartiasto Lukita, pula. (nwo)
Sumber: Kompas, 2 April 2009