Jerat Politikus, Bukti Perburuan ”Rente” Parpol
Kredibilitas partai politik terus digugat. Setelah banyak kadernya terjerat kasus korupsi, parpol dituntut untuk terbuka soal keuangan partai. Menurut Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi, berbagai praktek korupsi yang menjerat politikus seperti kasus pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang di Kemenpora, proyek di PMPTK Kemendiknas, alat kesehatan di Kemenkes, diduga merupakan bagian dari perburuan “rente” partai politik.
Proyek-proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan sasaran utama korupsi. Padahal partai telah mendapat subsidi dari APBN. “Dengan permintaan informasi ini harapannya dapat membongkar ketertutupan partai politik sehingga informasi laporan keuangannya bisa diakses oleh publik sebagai konstituen,” ujar Apung, Minggu (7/8).
Pada sisi lain, kata Apung, hal ini juga merupakan uji komitmen partai politik untuk terbuka dalam hal pendanaan keuangan partai. Hal ini penting karena selama ini pusat terjadinya korupsi politik bermula dari ketertutupan dana politik.
Koordinator Korupsi Politik ICW Ade Irawan mencontohkan, keberhasilan perusahaan milik Nazaruddin memperoleh proyek pengadaan yang dilakukan Kementerian tidak dapat dilepaskan dengan posisi Nazaruddin sebagai petingga Partai Demokrat.
Karena itu, banyak kasus korupsi termasuk kasus wisma atlet merupakan bagian dari perburuan rente partai politik. Hingga saat ini, partai memang sangat mengandalkan uang-uang haram dari negara (APBN dan APBD) untuk mempertahankan dan memperluas kekuasaan. (J13-80)
Sumber: Suara Merdeka, 8 Agustus 2011